Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan penyuntikan vaksin COVID-19 hingga lebih dari 100 juta dosis tercapai pada akhir Agustus 2021.Saya meminta Menkes sampai akhir Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin
Hal itu disampaikan Presiden saat menyampaikan pernyataan tentang perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkini yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Senin.
"Dalam beberapa hari terakhir saya melihat cakupan vaksinasi terus meningkat, dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin telah disuntikkan. Saya meminta Menkes sampai akhir Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin," kata Presiden.
Baca juga: Presiden: Kondisi pandemi luar Jawa-Bali membaik tapi tetap waspada
Baca juga: Presiden Jokowi: PPKM Jabodetabek turun ke level 3
Presiden juga menyampaikan keterlibatan TNI/Polri dalam melakukan penelusuran kontak erat kasus, turut berkontribusi terhadap peningkatan angka rasio kontak erat kasus COVID-19 di Indonesia.
"Pada 20 Agustus 2021 rasio kontak erat mencapai 6,5, jauh meningkat dibandingkan 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9," jelasnya.
Presiden mengatakan perbaikan situasi COVID-19 yang terjadi di Indonesia saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.
Kepala Negara menekankan pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring peningkatan protokol kesehatan, testing dan tracing yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang semakin luas.
"Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan, amin, terima kasih," kata Presiden.
Adapun pada kesempatan tersebut Presiden mengumumkan keputusan penurunan level PPKM di wilayah Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lain, dari level 4 menjadi level 3, mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.
Alasan pemerintah, menurut Presiden Jokowi adalah sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfimasi positif terus menurun.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2021