Menurut Johnny, penguatan kolaborasi antarsemua pihak diharapkan dapat membawa bangsa Indonesia melewati pandemi yang saat ini menjadi tantangan global.
"Peran masyarakat, baik dari pihak swasta, UKM, organisasi, komunitas, bahkan setiap individu sangat penting dalam membantu masyarakat atau orang sekitar kita di masa pandemi, khususnya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujar Menkominfo Johnny di Jakarta, Senin
Johnny menambahkan, saat ini sudah banyak pelaku usaha dari sektor swasta dan komunitas yang turun langsung ke lapangan untuk membantu penanganan pandemi. Salah satunya melalui pemberian donasi, seperti oksigen dan sembako dengan nilai yang cukup besar.
Baca juga: Pemerintah Indonesia apresiasi solidaritas global tangani pandemi
"Kita semua berharap kolaborasi seperti ini bisa terus dilanjutkan dan diperkuat. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi bangsa Indonesia, mari kita bersama-sama, bahu membahu untuk meringankan beban sesama dalam menghadapi pandemi, khususnya di masa PPKM seperti sekarang ini," ujar Menkominfo.
Sementara itu, Chief Visionary Officer KALBU Iman Hanggautomo mengatakan pandemi tidak hanya memberi dampak terhadap kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental masyarakat luas.
Menyadari masih minimnya perhatian dan pemahaman masyarakat atas pentingnya kesehatan mental, mereka menyediakan platform untuk menghubungkan orang-orang yang membutuhkan diskusi atau konsultasi terkait kesehatan mental dengan praktisi kesehatan mental yang mumpuni.
Dia juga mengajak semua orang untuk saling membantu sesama yang mengalami masalah mental akibat pandemi. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan cara-cara sederhana, seperti meyakinkan mereka bahwa mereka tidak sendirian, serta mendorong mereka untuk tidak takut untuk menerima dukungan dan perawatan yang diperlukan.
“Sekecil apapun masalah kesehatan yang terjadi pada tubuh kita itu akan berefek pada kehidupan kita, ini juga berlaku untuk kesehatan mental," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah tegaskan lindungi anak korban COVID-19 melalui PP 78/2021
Baca juga: Kominfo catat sudah 250 ruang publik adopsi aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Kominfo tindak tegas konten youtuber Muhammad Kece
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021