"Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas nantinya akan dibawa ke provinsi dalam bentuk Rencana Aksi Daerah. Difabel perlu ambil partisipasi di situ, mengambil ruang untuk partisipasi dalam penyusunan RAD PD di setiap provinsi," kata Joni dalam webinar "Rencana Aksi Nasional: Memasuki Era Perluasan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas" yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, dengan melibatkan organisasi difabel, mereka akan memberikan masukan mengenai strategi yang perlu diterapkan dalam layanan penyandang disabilitas sehingga layanan itu nantinya bisa diterima dengan baik oleh para penyandang disabilitas.
Baca juga: Kemendikbudristek ubah stigma disabilitas melalui sekolah inklusif
Sementara Ketua I Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bidang Advokasi dan Peningkatan Kesadaran Rina Prasarani mengatakan bahwa negara harus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perempuan disabilitas di setiap tempat agar mereka mendapatkan kesempatan yang setara dengan para perempuan nondisabilitas.
"Pentingnya negara untuk menciptakan lingkungan yang sama bagi perempuan disabilitas di setiap tempat, lingkungan, kampung, kota agar perempuan disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama," tutur Rina.
Ada tujuh sasaran dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas yakni pendataan dan perencanaan yang inklusif, penyediaan lingkungan tanpa hambatan, pelindungan hak dan akses politik pada keadilan, pemberdayaan dan kemandirian ekonomi inklusif, pendidikan dan keterampilan serta akses dan pemerataan layanan kesehatan.
Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas ini menggeser paradigma penyandang disabilitas dari hanya sekadar obyek menjadi subyek pembangunan.
Baca juga: Kemnaker: Penyandang disabilitas alami kesenjangan dalam dunia kerja
Baca juga: Pengamat: Fasilitas pendukung transportasi disabilitas masih minim
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021