• Beranda
  • Berita
  • Moratorium Pengiriman TKI Bisa Picu Penyelundupan

Moratorium Pengiriman TKI Bisa Picu Penyelundupan

24 November 2010 11:09 WIB
Moratorium Pengiriman TKI Bisa Picu Penyelundupan
Rombongan dari Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) bermasalah yang dipulangkan dari penjara di Johor, Malaysia menungu pendataan setiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (21/8). (ANTARA/Feri)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengkhawatirkan wacana moratorium atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri bisa memicu penyelundupan TKI.

"Kita harus berhati-hati dalam mempersiapkan wacana moratorium pengiriman TKI ke luar negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono kepada ANTARA News di Jakarta, Rabu.

Agung menjelaskan, jika tidak dipersiapkan dengan baik maka moratorium tersebut bisa membuka ruang bagi pengiriman TKI secara ilegal.

"Bisa saja ada oknum yang mengirimkan TKI dengan jalur ilegal disebabkan adanya aturan penghentian sementara dari pemerintah. Hal itu akan lebih membahayakan nasib TKI bersangkutan karena pengirimannya tidak diketahui pemerintah," katanya.

Menteri juga menambahkan, hal terpenting yang perlu dilakukan menyusul terjadinya sejumlah kasus penyiksaan yang dialami TKI di luar negeri adalah peningkatan pengawasan dan pembenahan prosedur pengiriman tenaga kerja.

"Panggil perusahaan jasa TKI, dan lakukan pengawasan secara berkelanjutan dengan ketat, setelah itu lakukan seleksi dengan baik sebelum mengirim TKI, pastikan ada sertifikat, ijasah asli, keterampilan dan kelengkapan lain yang dibutuhkan," katanya.

Agung menjelaskan, hal tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Hal tersebut menjadi kewenangan Kemenakertrans dan BNP2TKI," katanya.
(W004/R007)

Pewarta: NON
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010