Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan aparat Kepolisian dalam menggagalkan upaya penyelundup benih lobster mutiara senilai Rp11 miliar.
Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta Selasa, menyebutkan ribuan benih lobster mutiara senilai Rp11 Miliar diamankan anggota Kepolisian unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Jumat 20 Agustus 2021.
"Memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat Kepolisian dalam menggagalkan upaya penyelundup benih lobster tersebut, dan meminta aparat untuk dapat membongkar jaringan penyelundupan lobster tersebut," kata Bamsoet.
Baca juga: Polisi temukan benih lobster senilai Rp11 milar di mobil tak bertuan
Kemudian Ketua MPR juga meminta kepolisian menindak tegas para oknum sesuai UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, jika terbukti adanya unsur kesengajaan.
Kemudian, Bamsoet meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan serta mengevaluasi sistem pengawasan dan penjagaan di wilayah perairan Indonesia, khususnya di setiap jalur pelintasan yang menjadi pintu masuk dari dan ke Indonesia.
"Mengingat, berulangnya kasus penyelundupan benih ini menandakan sistem pengawasan di wilayah perairan Indonesia masih belum maksimal," kata dia.
Baca juga: Sinergi KKP-aparat gagalkan 52 kasus penyelundupan benur selama 2021
KKP juga diminta meningkatkan kerjasama dengan Polairud dan TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia terutama terhadap kekayaan laut Indonesia melalui patroli gabungan
"Yang difokuskan pada jalur-jalur pelintasan baru ataupun jalur tikus, mengingat kasus penyelundup benih lobster di Palembang ini diketahui membuka jalur-jalur baru di wilayah perairan Palembang," kata dia lagi.
Ketua MPR itu meminta komitmen pemerintah untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran khususnya terkait kasus penyelundupan maupun pelanggaran di laut yang merugikan negara.
"Hal ini guna melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya," ujar Ketua MPR.
Baca juga: Polda Bengkulu menangkap dua pelaku penyelundupan 4.335 ekor benur
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021