• Beranda
  • Berita
  • PAL lengkapi fasilitas hanggar kapal selam melalui PMN Rp1,28 triliun

PAL lengkapi fasilitas hanggar kapal selam melalui PMN Rp1,28 triliun

24 Agustus 2021 19:56 WIB
PAL lengkapi fasilitas hanggar kapal selam melalui PMN Rp1,28 triliun
Salah satu sudut lokasi hanggar kapal selam PT PAL Indonesia. (ANTARA/Malik Ibrahim)
PT PAL Indonesia akan melengkapi sejumlah fasilitas hanggar kapal selam melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,28 triliun.

CEO PT PAL Indonesia, Dr Kaharuddin Djenod M Eng di Surabaya, Selasa mengatakan, akan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dana PMN dengan mewujudkan cita-cita pembangunan hanggar kapal selam.

"Pembangunan itu dari lingkup Joint Section, test and trials (Setting to Work, Hydro Test, Harbour Acceptance Test (HAT), Sea Acceptance Test including Pre-SAT sampai dengan penyusunan working standard hingga menjadi Whole Local Production," kata Kaharuddin, dalam siaran persnya yang diterima di Surabaya, Selasa.

Selain itu, PMN juga digunakan dalam rangka menyiapkan diri menjawab kebutuhan alutsista nasional khususnya kapal selam melalui strategi penguasaan teknologi dan pengembangan teknologi kapal selam tanpa awak.

"Secara umum, PMN pada APBN 2021 sebesar Rp1,28 triliun akan diamanatkan untuk peningkatan kemampuan produksi, SDM, dan fasilitas pendukung lain," katanya.

Ia menjelaskan, dengan PMN 2021 yang saat ini telah cair akan digunakan untuk peningkatan kemampuan produksi, melalui fasilitas yang akan dilengkapi di antaranya pembangunan Ship Lift, Glassfiber Reinforced Plastic (GRP) Shop, Painting Shop, Blasting Shop.

"Dengan fasilitas yang dilengkapi secara keseluruhan melalui PMN ini, akan meningkatkan kemampuan PT PAL Indonesia dalam pembangunan kapal selam, sehingga tidak hanya pada lingkup Joint Section tapi hingga Whole Local production," tuturnya.

Kedua, dalam peningkatan kemampuan produksi yang saat ini dimiliki, juga akan didukung dengan peningkatan kualitas SDM seperti pelaksanaan training, sertifikasi, dan fasilitas pelatihan lainnya.

Sebelumnya, sesuai dengan UU No9 Tahun 2020, PT PAL Indonesia mendapatkan PMN pada APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,28 triliun, dan terhitung sejak di sah-kannya PP No.84 Tahun 2021 yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo, telah disampaikan bahwa dana PMN PT PAL Indonesia (Persero) telah cair.

Baca juga: Kementerian BUMN rombak direksi dan komisaris PT PAL

Baca juga: Anggota DPR dorong kemandirian dan transformasi PT PAL



 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021