"Tunggu saja waktu yang tepat, kita pastikan seluruh tenaga didik, guru, karyawan sekolah, hingga siswa selesai divaksinasi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Riza menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta masih mempelajari dan belum memutuskan apakah akan memberlakukan operasional sekolah selama Pemberlakuan PPKM Level 3 di DKI. Pihaknya tidak mau gegabah.
"Kami tidak boleh gegabah, karena kita tau di banyak negara terjadi sekolah dibuka ternyata terjadi klaster baru di sekolah," kata Riza.
Pemerintah menetapkan status PPKM di Ibu Kota turun dari level 4 menjadi level 3.
Baca juga: 20 sekolah di Jakarta Barat siap belajar tatap muka
Baca juga: Anggota DPRD minta Pemprov DKI tidak lengah hadapi pandemi COVID-19 Ada sejumlah pelonggaran aktivitas, salah satunya DKI boleh menggelar sekolah tatap muka atau belajar tatap muka (PTM) terbatas. PPKM Level 3 berlaku pada 24-30 Agustus 2021.
Riza mengklaim vaksinasi COVID-19 untuk guru dan anak sekolahan sudah hampir selesai. Dia tak merinci datanya, namun berharap vaksin kepada guru dan anak-anak rampung di bulan ini.
"Mudah-mudahan selesai guru dan anak-anak yang masih belum," ucap dia.
Sebelum penetapan PPKM Level 3, pemerintah DKI telah menguji coba sekolah tatap muka. Uji coba dihentikan pada Juni 2021 lantaran kasus COVID-19 melonjak.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021