Hal ini, kata Riza, karena ada keyakinan bahwa kebiasaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan sehari-hari setelah pandemi COVID-19.
"Nanti ada aturannya, ada Satgas nanti diatur, itu tidak ada masalah. Kita bukan sekali dua kali melaksanakan protokol kesehatan terhadap event-event kegiatan," ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Riza juga menyampaikan ada perasaan optimis terhadap pelaksanaan balap mobil listrik tersebut jika melihat capaian target vaksinasi untuk dosis pertama dan kedua di Jakarta yang cukup baik.
"Formula E tahun depan. Bulan depan ini kita selesai vaksin (dosis pertama). Karena semuanya sudah hampir vaksin semua, insya Allah penurunan sudah signifikan, persiapan semakin baik," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan mulai menyusun strategi untuk hidup bersama epidemi. Ia mengatakan, sedikitnya ada tiga poin besar yang akan dilakukan pemerintah dalam implementasinya.
Mengacu pada arahan Presiden Jokowi, Menkes Budi mengatakan upaya-upaya yang nantinya dilakukan untuk menyeimbangkan antara hidup sehat dan hidup bermanfaat secara ekonomi.
Presiden minta kami untuk bisa mulai menyusun strategi hidup bersama pandemi, bukan hanya strategi penanganan, untuk itu ada beberapa hal yang kami sampaikan,” katanya secara virtual, Senin (23/8).
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menegakkan protokol kesehatan yang berbasis teknologi informasi. Artinya, akan ada pemanfaatan lebih luas dan lebih ketat melalui aplikasi peduli lindungi.
“Paling penting agar kita bisa menyeimbangkan antara hidup sehat dan hidup yang bermanfaat secara ekonomi yang paling penting adalah prokes harus disiplin,” jelasnya.
Selanjutnya, Budi menilai, masyarakat dan berbagai pihak perlu tetap waspada terhadap COVID-19 dan protokol kesehatan di masing-masing kota akan dibuka secara bertahap. Ia mengaku telah melakukan kerja sama dengan beberapa asosiasi dalam penyusunan protokol kesehatan tersebut.
"Untuk mulai menyusun protokol kesehatan berbasis teknologi informasi ada aplikasi peduli lindungi yang dipake nasional untuk menjaga implementasi prokes," tuturnya.
Sehingga penerapan prokes akan dilakukan pada sektor perdagangan, baik modern dan tradisional, lalu sektor transportasi, sektor kerja industri atau perkantoran, dan prokes di bidang pariwisata seperti konser musik, restoran dan lainnya.
Selanjutnya, juga penerapan di sektor pendidikan, prokes di acara keagamaan seperti ritual-ritual keagamaan yang rutin dilakukan.
"Itu akan disusun prokesnya berbasis teknologi informasi memanfaatkan aplikasi peduli lindungi. Sehingga kita bisa membangun hidup bersama Epidemi dengan menyeimbangkan antara sisi kesehatan dengan sisi aktivitas ekonominya," tutur Budi.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021