• Beranda
  • Berita
  • Tingginya potensi ekonomi digital perlu dibarengi regulasi yang jelas

Tingginya potensi ekonomi digital perlu dibarengi regulasi yang jelas

25 Agustus 2021 08:23 WIB
Tingginya potensi ekonomi digital perlu dibarengi regulasi yang jelas
Kasir melayani pengunjung saat membeli dengan pembayaran secara daring di galeri Atensi kompleks Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (12/8/2021). ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dr. Rudy Salahuddin, mengatakan potensi ekonomi digital di Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara (ASEAN) perlu dibarengi dengan peran pemerintah dalam hal regulasi yang jelas dan terstruktur, hingga pemerataan akses, infrastruktur, dan edukasi.

Di tahun 2015-2020 terjadi peningkatan pengguna internet yang signifikan di ASEAN, mencapai 400 juta orang. Data pada Januari 2021 menunjukkan tingkat penetrasi koneksi seluler di ASEAN mencapai 132 persen dari total populasi; dengan tingkat penetrasi 69 persen untuk pengguna media sosial aktif.

"Jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 202,6 juta orang pada tahun 2020, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebesar 175,4 juta," kata Rudy dalam paparannya di sebuah seminar web, ditulis pada Rabu. Menurutnya faktor demografi selalu memiliki peran penting dalam potensi dan perkembangan ekonomi digital.

"Untuk itu, potensi yang besar ini harus diimbangi dengan peran pemerintah. Indonesia memiliki beberapa inisiatif untuk meningkatkan ekonomi digital; mulai dari infrastruktur yang merata, talenta digital, sangat bagus untuk pengembangan ekosistem ekonomi digital," kata Rudy.

"Oleh karena itu, kami terus membangun infrastruktur TIK di seluruh Tanah Air melalui jaringan fiber optic Palapa Ring, menara-menara BTS, serta akses internet dan satelit multifungsi yang akan mulai beroperasi pada tahun 2023," imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk mengatasi kekurangan talenta digital, Rudy mengatakan pemerintah juga terus mendukung pengembangan talenta digital dengan memberikan program pelatihan digital dalam tiga level; mulai dari peningkatan kemampuan (skill), beasiswa, dan akademi kepemimpinan (leadership academy).

Program-program tersebut dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait lainnya, lembaga pendidikan, asosiasi bisnis, serta perusahaan swasta terkemuka, kata dia.

Ekonomi digital tak lepas dari pemberdayaan UMKM. Rudy mengatakan, program peningkatan usaha mikro dan kecil juga telah diumumkan.

"Gerakan Nasional BBI yang mengutamakan penjualan produk lokal telah berhasil melibatkan 4,8 juta UMKM on board ke ekosistem digital tahun lalu, dan kami juga mendukung sistem pembayaran digital. Pemerintah juga terus memberikan program bantuan keuangan hingga Rp162 triliun," jelasnya.

Rudy melanjutkan, saat ini, Kemenko Perekonomian RI bersama kementerian dan lembaga terkait sedang menginisiasi kerangka pengembangan ekonomi digital sesuai arahan presiden dalam mendukung dan mempercepat proses transformasi digital Indonesia.

"Visinya adalah menjadi kekuatan ekonomi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, terhubung, dan berkelanjutan. Kerangka pembangunan ekonomi digital Indonesia 2021-2030 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, mendorong inovasi dan inklusivitas," papar dia.

"Selain itu, investasi infrastruktur baik fisik maupun digital, kapasitas sumber daya manusia, literasi dan talenta digital, penelitian dan pengembangan digital, pengelolaan data, dan keamanan serta dukungan finansial serta kebijakan dan peraturan yang lengkap," imbuh Rudy.

Baca juga: Pemerataan infrastruktur TIK jadi kunci pergerakan ekonomi digital

Baca juga: Sandiaga sebut ekonomi digital jadi kunci buka peluang usaha

Baca juga: Gubernur BI: Rupiah digital bakal tingkatkan efisiensi ekonomi RI

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021