• Beranda
  • Berita
  • Menteri PPPA ajak perempuan adaptif dan berani hadapi tantangan

Menteri PPPA ajak perempuan adaptif dan berani hadapi tantangan

25 Agustus 2021 14:09 WIB
Menteri PPPA ajak perempuan adaptif dan berani hadapi tantangan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (ANTARA/ HO-KemenPPPA)

Perempuan dituntut untuk berani berubah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak perempuan memiliki sikap adaptif dan berani sebagai kunci menghadapi berbagai tantangan terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19.

"Situasi pandemi ini mendorong kita semua untuk dapat segera beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Untuk mewujudkan SDM berkualitas, perempuan dituntut untuk berani berubah, berani bersuara dan berani berinovasi terhadap hal-hal baru untuk dapat keluar dari permasalahan yang dihadapi," tutur Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Bintang mengisyaratkan arah pembangunan PPPA ke depan berkonsentrasi pada perbaikan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah terus berupaya untuk menghilangkan tembok-tembok penghalang bagi perempuan untuk berdaya yaitu kekerasan. Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Kemen PPPA untuk menyelesaikan lima isu prioritas yang salah satunya adalah menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Berbagai upaya dan gerakan masif untuk pencegahan kekerasan, penanganan serta pengembangan model pemberdayaan bagi perempuan korban kekerasan. Advokasi, sosialisasi, edukasi serta literalisasi kepada perempuan agar melek teknologi, informasi dan sadar hukum menjadi upaya yang terus kami lakukan," ujar Menteri Bintang.

Baca juga: Menteri Bintang ajak suarakan pemberdayaan perempuan

Baca juga: Menteri: Wujudkan kesetaraan gender, perlu upaya bersama


Langkah-langkah tersebut dipandang cukup efektif oleh Menteri Bintang dalam rangka memutus rantai terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Di samping itu, dikuatkan pula dengan penanganan yang terintegrasi di hilir.

"Kemen PPPA telah menerima tambahan tugas dan fungsi penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020. Fungsi tersebut sudah berjalan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)," katanya.

Sebagai isu yang kompleks dan multisektoral, Menteri Bintang pun meminta dukungan kepada seluruh pihak untuk dapat bekerja sama, sinergi dan kolaborasi demi keberhasilan pembangunan PP dan PA.

"Mari kita bersama-sama bergandeng tangan demi dunia yang aman bagi perempuan dan anak. Bersama-sama juga, kita buka akses yang seluas-luasnya bagi perempuan dan anak untuk dapat meraih kesempatan yang lebih baik di masa depan," tambah Bintang.

Baca juga: Menteri Bintang: Sikap optimis dibutuhkan untuk bertahan saat pandemi

Baca juga: Menteri PPPA dukung perempuan pelaku UMKM tingkatkan digitalisasi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021