• Beranda
  • Berita
  • Pertama di Maluku, IAIN Ambon siap alih status jadi UIN Imam Rijali

Pertama di Maluku, IAIN Ambon siap alih status jadi UIN Imam Rijali

25 Agustus 2021 19:55 WIB
Pertama di Maluku, IAIN Ambon siap alih status jadi UIN Imam Rijali
Kampus IAIN Ambon di jalan Dr H Tarmizi Taher, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (25/8/2021) tampak sepi karena proses perkuliahan belum dimulai akibat pandemi COVID-19. IAIN Ambon kini sedang dalam persiapan alih status menjadi Universitas Negeri Islam (UIN) Imam Rijali. (FOTO ANTARA/Shariva Alaidrus)

Kami sedang menunggu hasil penilaian pengajuan tiga program studi tambahan untuk program pascasarjana sebagai persyaratan untuk alih status dari IAIN menjadi UIN

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon siap beralih status menjadi Universitas Negeri Islam (UIN) pertama di Provinsi Maluku dengan menggunakan nama Imam Rijali sebagai nama lembaga.

"Kami sedang menunggu hasil penilaian pengajuan tiga program studi tambahan untuk program pascasarjana sebagai persyaratan untuk alih status dari IAIN menjadi UIN," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Ambon, Prof La Jamaa di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan upaya peningkatan status kelembagaan dari institut menjadi universitas telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, dengan mengumpulkan berbagai masukan dan menyusun berkas dan borang sebagai persyaratan, termasuk menggelar seminar nasional untuk nama baru yang akan disandang oleh kampus.

Berkas dan borang pengalihan status, katanya, kemudian diajukan ke Kementerian Agama (Kemeng) pada 2015 dan sudah diverifikasi, tapi tidak lolos di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) karena ada dua persyaratan yang belum dipenuhi oleh IAIN Ambon.

Dua persyaratan administrasi yang sebelumnya tidak terpenuhi adalah minimal harus dua program studi untuk strata satu (S1) yang terakreditasi A, dan memiliki lima program studi untuk pascasarjana atau Strata 2 (S2).

"Berkasnya sudah diverifikasi di Kemenag, nama yang kami ajukan adalah UIN Imam Rijali Ambon, tapi di Kemenpan RB tidak lolos penilaian karena ternyata ada persyaratan administrasi yang memang belum terpenuhi," katanya.

Menurut La Jamaa, kendati terkesan lama, IAIN Ambon tetap berupaya untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti meningkatkan akreditasi tiga program studi pada level pendidikan S1, yakni Program Studi Perbandingan Mahzab dan Hukum Islam, Hukum Pidana Islam, dan Pendidikan Agama Islam menjadi A.

Kemudian mengajukan pembukaan Program Studi Hukum Pidana Islam, Tarbiyah Matematika dan Sosiologi Agama untuk pasca sarjana pada 2020, guna menambah dua program studi yang sudah ada, yakni Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan Pendidikan Agama Islam.

"Berkas penambahan program studi untuk pasca sarjana sudah kami ajukan tahun lalu, jika nantinya lolos maka kampus kami akan naik status menjadi universitas dengan nama UIN Iman Rijali Ambon," demikian La Jamaa.

Baca juga: Soal robohnya bangunan kampus IAIN Ambon, Kemen-PUPR beri rekomendasi

Baca juga: IAIN Ambon akan buka prodi musik Islami

Baca juga: Gubernur : butuh Rp15 miliar tangani longsor IAIN Ambon

Baca juga: Badan Geologi diminta kaji longsor di IAIN Ambon

 

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021