Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan alasan pemerintah meningkatkan nilai ekspor-impor (eksim) listrik pada pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dari sebelumnya 65 persen menjadi 100 persen.Pertimbangan kebijakan memutuskan nilai energi listrik yang diekspor oleh pelanggan PLTS atap menjadi 100 persen merupakan bentuk insentif negara kepada masyarakat yang memasang PLTS atap
"Pertimbangan kebijakan memutuskan nilai energi listrik yang diekspor oleh pelanggan PLTS atap menjadi 100 persen merupakan bentuk insentif negara kepada masyarakat yang memasang PLTS atap," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis.
Saat ini, pemerintah sedang mengkaji skema baru perhitungan ekspor impor listrik PLTS Atap. Skema ini nantinya akan tertuang dalam regulasi baru, yakni Rancangan Revisi Permen PLTS Atap Nomor 49 tahun 2018 yang sekarang telah melewati tahap harmonisasi.
Menteri Arifin menjelaskan kebijakan meningkatkan nilai eksim PLTS atap sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong peningkatan bauran energi baru terbarukan dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM menargetkan kapasitas terpasang PLTS atap sebesar 3,6 gigawatt yang akan dibangun secara bertahap sampai tahun 2025. Program ini akan memberikan dampak positif bagi negara dengan mengurangi konsumsi batu bara sebesar 2,98 juta ton per tahun.
Nilai penghematan batu bara itu akan dialokasikan untuk pasar ekspor karena memiliki nilai komersial yang lebih tinggi ketimbang pasar domestik.
Manfaat lain dari program peningkatan kapasitas PLTS atap, antara lain berpotensi menyerap tenaga kerja kurang lebih 120 ribu orang, meningkatkan potensi investasi kisaran Rp45-60 triliun untuk pembangunan fisik PLTS atap, dan tambahan nilai Rp2-4 triliun untuk pengadaan kWh ekspor-impor.
Kemudian, PLTS atap juga bisa mendorong sektor jasa dan industri untuk menghasilkan produk hijau atau green product, menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 4,5 juta ton karbon dioksida per tahun, hingga mendorong pembangunan industri solar panel lokal yang akan meningkatkan TKDN.
"Banyak industri sekarang sudah mengajukan dan melaksanakan pemasangan PLTS atap. Ini harus kami respons karena terkait persyaratan green product yang ke depannya akan diterapkan di internasional," jelas Arifin.
Baca juga: Kementerian ESDM bidik kapasitas terpasang PLTS atap 3,6 GW
Baca juga: Perlu solusi komprehensif agar revisi Permen PLTS Atap tak bebani APBN
Baca juga: Kementerian ESDM: Jumlah pengguna PLTS atap melonjak 1.000 persen
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021