• Beranda
  • Berita
  • Kemensos usul anggaran Rp11 triliun untuk anak yatim piatu pada 2022

Kemensos usul anggaran Rp11 triliun untuk anak yatim piatu pada 2022

26 Agustus 2021 21:25 WIB
Kemensos usul anggaran Rp11 triliun untuk anak yatim piatu pada 2022
Menteri Sosial Tri Rismaharini menunjukkan contoh kartu Atensi Anak untuk program bantuan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (26/8/2021). (ANTARA/HO Humas Ditjen Linjamsos)
Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan pagu anggaran tambahan Rp11 triliun lebih untuk penanganan anak yatim, piatu, dan yatim piatu, termasuk anak yang yang kehilangan orang tua akibat pandemi COVID-19, pada tahun 2022.

"Alhamdulillah kami bisa di-support (didukung), terutama yang untuk anak yatim. Awalnya dulu saya berpikir bukan untuk yang terdampak COVID-19 saja," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan Agenda Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2022 yang dipantau via daring di Jakarta, Kamis.

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto itu, para anggota dewan memahami pengajuan usul pagu anggaran tambahan Rp11.124.227.112.000 untuk penanganan anak yatim piatu melalui Program ATENSI Anak.

Kementerian Sosial berencana memberikan bantuan selama 12 bulan kepada empat juta anak yatim, piatu, dan yatim piatu pada 2022.

Komisi VIII DPR mendukung pelaksanaan program bantuan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang diusulkan oleh Kementerian Sosial dan meminta perincian usul penambahan pagu anggaran tahun 2022 untuk dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan pejabat Eselon I Kementerian Sosial.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mengajukan usul anggaran Rp3,2 triliun untuk memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu selama empat bulan pada 2021.

Nilai bantuan yang akan diberikan kepada setiap anak yatim, piatu, dan yatim piatu sebanyak Rp300 ribu per bulan bagi yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi yang sudah sekolah.

Pelaksanaan program bantuan akan didahului dengan pendataan tempat tinggal anak yatim, piatu, dan yatim piatu serta pemberian kartu untuk mengakses bantuan.

Baca juga:
Kemensos usulkan anggaran Rp3,2 triliun untuk bantu anak yatim piatu
Komisi VIII DPR dukung upaya pemerintah bantu anak yatim piatu

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021