• Beranda
  • Berita
  • Airlangga: Vaksinasi dan disiplin prokes harus dilaksanakan bersama

Airlangga: Vaksinasi dan disiplin prokes harus dilaksanakan bersama

27 Agustus 2021 20:57 WIB
Airlangga: Vaksinasi dan disiplin prokes harus dilaksanakan bersama
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Palu dr. Reny Lamadjido (kanan) meninjau Kampung Tangguh COVID-19 yang terletak di Rukun Tetangga (RT) 02, Rukun Warga (RW) 04 Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore Kota Palu, Jumat (27/8/2021). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) harus dilaksanakan secara bersama.

Pemerintah daerah selaku perpanjangan pemerintah pusat melaksanakan vaksinasi untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dengan tetap menjalankan prokes dengan benar.

"Akselerasi vaksinasi juga terus didorong agar kekebalan kelompok (herd immunity) bisa tercapai sesuai target," katanya dalam kunjungan kerja di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat.

Dalam menangani pandemi COVID-19, selain menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat, vaksinasi juga harus terus dipercepat hingga 2 juta suntikan per hari.

Baca juga: Airlangga dorong Pemprov Sulawesi Tengah gencarkan vaksinasi

Baca juga: Menko Perekonomian sebut Kampung Tangguh di Palu perlu dicontoh


“Pemerintah berupaya keras untuk suksesnya vaksinasi COVID-19 di Indonesia, namun kunci dari keberhasilan adalah dukungan dari semua pihak, semua komponen masyarakat,” ujarnya.

Selain itu Airlangga mengatakan dalam menangani pandemi COVID-19 di Sulteng, pemerintah daerah dapat mereplikasi cara kampung tangguh COVID-19 dalam menekan hingga menihilkan kasus COVID-19.

Seperti yang dilakukan warga Kampung Tangguh yang terletak di Rukun Tetangga (RT) 02, Rukun Warga (RW) 04 Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore Kota Palu yang berhasil menihilkan kasus aktif COVID-19 sejak Juni 2020.

Kampung Tangguh tersebut memiliki Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro serta Posko Induk Kelompok Informasi Masyarakat yang didukung juga dengan adanya duta COVID-19 yang berperan untuk mengedukasi masyarakat agar menaati protokol kesehatan, menjelaskan perihal vaksin, juga mendukung pelaksanaan tracing, tracking dan treatment (3T) di tengah masyarakat.

Selain itu, kampung tangguh tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas pos check point untuk pemeriksaan warga yang masuk dan keluar wilayah lampung, penyediaan ruang isolasi bagi warga yang positif terpapar COVID-19 maupun warga dari luar wilayah dan menyediakan kebutuhan pangan untuk warga terpapar COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri.

"Kampung Tangguh merupakan salah satu inovasi dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional yang digagas untuk menciptakan partisipasi masyarakat yang mampu bergotong-royong dalam penanganan COVID-19," ucapnya.

Hal itu sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) agar penanganan COVID-19 dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kampung Tangguh dapat berbasis RT, RW, kelurahan maupun desa.*

Baca juga: Airlangga: Kasus COVID-19 di Sulteng masih tertinggi di Sulawesi

Baca juga: INTI bantu regulator untuk penanganan pasien COVID-19 di Sulteng

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021