Pemerintah terus berupaya mendorong produk ketenagalistrikan di Indonesia memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai upaya substitusi produk impor, sekaligus meningkatkan kemandirian industri ketenagalistrikan lokal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan perkembangan industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia kini diharapkan sejalan dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
"Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaannya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing," ujarnya.
Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap penguatan industri energi terkhusus sektor ketenagalistrikan. Pasalnya, hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri.
Baca juga: MKI sebut transfer teknologi tingkatkan kandungan lokal pembangkit
Berbagai program telah disiapkan oleh pemerintah untuk sektor ini, salah satunya dengan menyediakan 9.000 sertifikat TKDN gratis.
Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Menurut regulasi tersebut penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 megawatt dan jaringan transmisi 46.000 kilometer sirkuit.
Dalam upaya mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, pemerintah membutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan.
Baca juga: Syarat TKDN 40 persen hambat pegembangan energi surya di Indonesia
"Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini," kata Menteri Agus Gumiwang.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun dan mengalami penurunan menjadi Rp103 triliun pada 2020.
Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia makin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.
Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25 persen hingga 40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk.
Pemerintah menyakini kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak kinerja sektor industri nasional.
"Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik,” pungkas Menteri Agus Gumiwang.
Baca juga: Menperin ajak industri sertifikasi TKDN, agar dapat porsi belanja APBN
Baca juga: Kemenperin pacu TKDN produk elektronik untuk tarik investasi komponen
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021