Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat meminta aplikasi PeduliLindungi di moda transportasi publik dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan optimal bagi masyarakat.Dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan dapat mengelola mobilitas masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien
"Moda transportasi publik menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas pada masa pandemi COVID-19. Oleh karenanya, dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan dapat mengelola mobilitas masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.
Mulai 28 Agustus 2021, Kemenhub menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan di seluruh moda transportasi darat, laut, dan udara.
Baca juga: Kemenhub dukung aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi
Toriq menyebutkan aplikasi digital ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya bisa membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di titik kumpul transportasi secara digital.
"Proses validasi secara digital dianggap lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi," katanya.
Selain itu, menurut dia, dengan aplikasi tersebut juga dinilai lebih aman dari pemalsuan hasil tes usap.
Namun, Toriq menilai PeduliLindungi masih belum memberikan layanan yang optimal karena sebagian masyarakat mengeluh soal aplikasi tersebut.
"Salah satu permasalahan utama yang kerap ditemui adalah tidak munculnya sertifikat vaksin pada pengguna yang sudah divaksin. Mengalami error saat pengguna hendak melakukan scan barcode. Hal ini sangat disayangkan," ujarnya.
Toriq pun menyarankan Kemenhub segera memperbaiki kekurangan aplikasi PeduliLindungi tersebut, sehingga tidak merugikan masyarakat yang menggunakannya.
"Seluruh operator sarana dan prasarana transportasi juga harus terus mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedur, supaya penerapan aplikasi PeduliLindungi ini berjalan dengan baik," ujarnya.
Toriq pun meminta para operator untuk melayani masyarakat pengguna jasa transportasi yang belum mengetahui pemberlakuan aturan ini dengan cara yang baik dan simpatik.
Baca juga: Solusi jika sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi
Baca juga: KAI integrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021