"Perlu adanya kerja sama antara negara anggota ASEAN dengan mitra sosial lainnya untuk meningkatkan peran pelindungan angkatan kerja perempuan, serta mewujudkan upaya konkret ASEAN terhadap pencapaian target SDGs terkait isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan," kata Ida dalam keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diterima di Jakarta, Minggu.
“Ini suatu cara yang tepat untuk meningkatkan peran dan pelindungan angkatan kerja perempuan dalam mendukung pemulihan ekonomi selama masa pandemi," ujarnya.
Menaker Ida menegaskan adanya komitmen bersama mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Global (Sustainabale Development Goals/SDGs) tentang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Isu pelindungan dan pemberdayaan perempuan serta kesetaraan gender juga harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya pemulihan kondisi sosial dan ekonomi dari krisis COVID-19.
Sebagai salah satu kelompok rentan di masa pandemi, jelas Ida, perlu adanya peningkatan perhatian terkait peran dan pelindungan perempuan oleh para pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
Selain itu, perlu langkah-langkah peningkatan peran dan pelindungan angkatan kerja perempuan dalam pemulihan ekonomi negara-negara ASEAN yang terdampak pandemi COVID-19.
Dia mengingatkan bahwa berdasarkan laporan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) pekerja perempuan di kawasan Asia Pasifik terdampak krisis secara tidak proporsional. Artinya, perempuan yang kehilangan pekerjaan lebih besar di daripada laki-laki.
"Berbagai alasan menyebabkan kerugian bagi pekerja perempuan sebab sebagian besar perempuan di kawasan Asia Pasifik bekerja di sektor-sektor yang sangat terpengaruh oleh krisis," ujar Ida.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021