"Tempatnya bagus, sekalian olahraga juga wisata," kata Ukti Trisnayanti, warga Pluit, Jakarta Utara.Awalnya adalah kawasan reklamasi yang populer dengan istilah Pulau C, Pulau D dan Pulau G
Pengunjung lainnya, yakni Santi Setiawan yang juga berolahraga bersama rekan-rekannya menjajal jalur dengan panjang sekitar tiga kilometer.
Tak hanya berolahraga, dia juga berwisata kuliner di kawasan pantai ini. "Saya kalau mau berolahraga tidak perlu lebih jauh lagi, sekalian juga wisata kuliner di sekitar sini," kata Santi asal Karawaci, Tangerang, Banten.
Pantai ini sekarang menjadi daya tarik berwisata sekaligus berolahraga bagi warga Ibu Kota dan daerah sekitarnya karena ditunjang fasilitas untuk "jogging" dan bersepeda. Ada jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) yang didukung pemandangan Teluk Jakarta.
Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta sudah turun ke level tiga dan sarana olahraga terbuka diizinkan buka, pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker.
Beberapa petugas keamanan setempat juga mengingatkan pengunjung untuk menerapkan prokes selama berada di kawasan tersebut.
Baca juga: Pantai Maju jadi daya tarik wisata olahraga warga Jakarta
Beberapa pengunjung juga sedang olahraga jalan kaki menyusuri jalur di atas permukaan tanggul dari sisi selatan maupun utara.
Dari sisi selatan, jalur tersebut memiliki lebar sekitar sembilan meter untuk dua ruas dengan marka pemisah antara pejalan kaki dan pesepeda. Sedangkan dari sisi utara, agak menurun di badan tanggul dengan lebar sekitar empat meter untuk pejalan kaki dan pesepeda.
Sembari berolahraga, warga juga bisa menikmati pemandangan Teluk Jakarta dan hutan lindung Muara Angke. Sepanjang tanggul untuk jalur olahraga itu dihiasi hamparan batu-batu dengan gelombang air laut yang tenang.
Akses menuju kawasan pantai ini pun mudah, baik dengan kendaraan pribadi maupun TransJakarta. Untuk TransJakarta juga ada rute 1A Balaikota-PIK. Dari sisi ekonomi dan bisnis, kawasan pantai ini juga terus berkembang dengan adanya perumahan, ruko-ruko dan penghijauan. Bukan pulau
Pantai ini bukanlah kawasan Ancol yang sudah populer itu. Kalau disebut pantai di Provinsi DKI Jakarta, siapapun memang akan teringat dan menolehkan pandangan ke Ancol.
Padahal sebenarnya kini bukan saja Ancol tetapi Pantai Kita, Pantai Maju dan Pantai Bersama. Karena berada dalam satu kawasan penyebutannya pun lebih disederhanakan menjadi "Pantai Kita Maju Bersama".
Pantai ini memang masih tergolong baru sehingga belum sepopuler Ancol. Namun telah menjadi destinasi bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk berolahraga, menikmati kuliner atau sekedar "nongkrong".
Baca juga: Operasi Yustisi di Pantai Maju sanksi tujuh pelanggar masker
Awalnya adalah kawasan reklamasi yang populer dengan istilah Pulau C, Pulau D dan Pulau G. Sesungguhnya itu bukan sebuah pulau yang baru, namun sudah terlanjur populer dengan sebutan pulau.
Padahal penyebutan Pulau C, D dan G itu tidak berdasarkan kepada rujukan ketentuan tata ruang yang tepat dan benar.
Kawasan hasil reklamasi itu sesungguhnya bagian dari Pulau Jawa, khususnya Jakarta Utara. Jadi bukan pulau-pulau baru sehingga yang tepat adalah disebut sebagai kawasan pantai yang menjadi bagian dari pulau.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian memberikan penamaan pantai di tiga kawasan hasil reklamasi itu. Penamaannya berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1.744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.
Berdasarkan keputusan gubernur yang ditandatangani pada 26 November 2018 itu sebutan Pulau C (paling barat) dinamakan Pantai Kita, nama Pulau D (bagian tengah) menjadi Pantai Maju dan Pulau G (paling timur) dinamakan Pantai Bersama.
Ini adalah ikhtiar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembalikan lagi kepada ketentuan tata ruang yang benar. Rujukannya dari Kementerian PUPR menyangkut lahan-lahan hasil reklamasi.
Jadi nama "Pantai Kita Maju Bersama" menjadi rujukan dalam semua ketentuan yang terkait dengan kawasan ini. Penamaan tiga kawasan tersebut bermakna satu tempat untuk bisa merasakan laut, bisa merasakan pantai dan merasakan kemajuan
Penataan
Setelah memberi nama tiga kawasan pantai itu, Gubernur Anies Baswedan pada 23 Desember 2018 menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2018 terkait penataan dan pengelolaan tiga kawasan pantai tersebut.
Gubernur dengan pergub itu menunjuk BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penata dan pengelola tiga kawasan pantai tersebut. Penataan kawasan pantai ini sejalan dengan visi nasional pemerintah pusat untuk memulai pembangunan dari pinggir.
Itu visi nasionalnya dan Jakarta sejak itu memulai babak baru. Dengan penataan maka pantai ini akan menjadi magnet kunjungan bagi warga.
Penataan kawasan "Pantai Kita Maju Bersama" dimulai pada 23 Desember 2018 yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada Jalur Jalasena. Selain itu penanaman pohon untuk area Pantai Kita dan Pantai Maju.
Baca juga: Alasan petugas halau nelayan di pulau reklamasi saat upacara HUT RI
Jalur Jalasena adalah fasilitas yang didedikasikan untuk warga, terbuka dan gratis, ruang interaksi, edukasi serta keberimbangan manusia dengan alam. Jalur ini memiliki spesifikasi teknis sepanjang 7.667 meter dengan lebar tiga meter.
Terdapat dua jalur, yaitu pertama adalah jalur pejalan kaki dan disabilitas serta kedua jalur pesepeda.
Jalur ini pun dilengkapi dengan beragam sarana dan prasarana, seperti dermaga nelayan, pasar tematik ikan, rumah ibadah, rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kantor pemerintah dan restoran bermenu utama ikan.
Dilengkapi pula dengan air bersih, pengelolaan persampahan, air limbah, drainase, Ruang Terbuka Hijau, Ruang Terbuka Biru dan transportasi publik.
Selain memulai pembangunan jalur Jalasena dengan titik awal bentangan di Pantai Maju, juga ada program menghijaukan Kawasan Pantai Maju dengan penanaman pohon khas Betawi, yaitu kecapi.
Pohon yang ditanam juga merupakan tanda kasih untuk kawasan pantai baru ini dari para pegiat lingkungan dan dunia usaha.
Baca juga: ASN nikmati bersepeda di Pulau Reklamasi
Penanaman pohon merupakan bentuk dukungan untuk menjaga keberimbangan dengan alam. Pohon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan.
Terlebih oksigen yang dihasilkan akan memberi kehidupan ini berkelanjutan.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/Sri Muryono
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021