• Beranda
  • Berita
  • Daya pengabdian pemulasara jenazah di tengah pandemi COVID-19

Daya pengabdian pemulasara jenazah di tengah pandemi COVID-19

29 Agustus 2021 21:30 WIB
Daya pengabdian pemulasara jenazah di tengah pandemi COVID-19
Kepala IPJ RSUD dr. Iskak Tulungagung Bogy Andri Gistanto (kiri) dan staf Admin IPJ Lulut Eryda berpose di depan ruang IPJ RSUD dr. Iskak Tulungagung. (ANTARA/HO)

memang tugas kami memandikan jenazah. Jadi kalau basah ya wajar saja to

Siang itu begitu terik. Sejumlah petugas Instalasi Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (IPJ RSUD) dr. Iskak Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur terlihat tengah beristirahat di salah satu sudut ruangan.

Lokasi IPJ ini berada di bagian belakang rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Sambil sesekali bergurau penuh canda, para petugas IPJ yang penat usai memulasara beberapa jenazah ini menikmati minuman, masing-masing secangkir kopi.

Sebulanan terakhir, tepatnya semenjak pandemi corona varian Delta melanda hampir seantero negeri, mereka nyaris tidak bisa beristirahat dengan jenak.

Terlalu banyak pasien COVID-19 ataupun mereka masih "suspect", yang meninggal dunia. Badai COVID-19 telah mengoyak ketenangan semua orang, termasuk yang dirasakan Andri Gistanto, Amd. Kep. dan kawan-kawan. Bogy adalah Kepala IPJ RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung.

Hanya hari itu kesibukan mereka terkesan sedikit reda. Mungkin wabahnya sedang “liburan” atau semacam “gencatan senjata”. Entahlah. Hal yang pasti, kebetulan hari Selasa itu, jumlah jenazah yang dipulasara sedikit.

“Alhamdulillah hari ini bisa beristirahat dengan durasi yang lumayan,” ucap Bogy sambil menarik napas lega.

Padahal, pada periode yang sama Juli hingga awal Agustus 2021, petugas di IPJ itu dibuat supersibuk. Jenazah yang harus dipulasara datang silih berganti.

Sehari bisa belasan bahkan lebih dari 20 pasien meninggal, dan jenazahnya dikirim ke IPJ. Sampai-sampai Bogy dan kawan-kawan harus merasakan pulang hanya sebentar.

Baca juga: Tenaga pemulasaraan mengaku resah berhadapan dengan masyarakat

Tanggung jawab memulasara jenazah tidak bisa ditunda-tunda. Setiap keluarga yang berduka menunggu jenazah yang sudah selesai dipulasara secara benar, sesuai syariat agamanya, untuk dibawa pulang.

“Saya bekerja di IPJ sejak 2013. Semua kondisi jenazah sudah pernah ditangani namun kondisi sekarang sangat berbeda dari jenazah-jenazah sebelumnya,” tutur dia.

Sebelum pandemi COVID-19, tim IPJ RSUD setempat sudah terbiasa mengurus, antara lain jenazah korban kecelakaan, korban pembunuhan, dan jenazah pasien diabetes melitus.

Hal yang berbeda antara kondisi sebelum dan selama pandemi bukan terkait dengan fisik jenazahnya, melainkan jumlah jenazah yang begitu banyak dalam waktu yang berdekatan.

Situasi ini membuat petugas IPJ yang berjumlah 18 orang harus mengatur sif kerja secara ketat.

Mereka bergantian bekerja dari mengambil jenazah, memandikan, mengafani (untuk muslim) atau memakaikan baju jenazah hingga memasukkan ke peti jenazah.

Diakuinya, kondisi yang terjadi di era serangan gelombang kedua pandemi COVID-19 saat ini sangat menguras tenaga. Juga mental para petugas.

Beruntungnya solidaritas mereka tinggi sehingga sejauh ini tidak ada masalah atau kendala dalam melaksanakan tugas pemulasaraan jenazah secara tim.

”Kami memiliki satu-satunya petugas perempuan, yaitu Ibu Lulut yang sebagai admin IPJ. Beliau yang memberikan motivasi kepada saya dan semua rekan-rekan untuk tetap semangat dan solid,” ujarnya.
Petugas IPJ RSUD dr. IskakTulungagung membersihkan ruang pemulasaraan jenazah di Instalasi pemulasara Jenazah RSUD dr. Iskak Tulungagung. (ANTARA/HO)

Bogy sendiri sebagai kepala IPJ tak hanya mengoordinasasikan bawahannya dalam bertugas. Ia juga ikut menangani jenazah.

Semua pekerjaan dijalani Bogy dan rekan-rekannya dengan hati yang lapang dan penuh semangat pengabdian serta kemanusiaan.

Baca juga: Tujuh wanita gabung tim pemulasaraan Jenazah COVID untuk kemanusiaan

Sebab, merawat jenazah sudah pekerjaannya. Bogy menjadikan tugas sebagai pemulasara jenazah sebagai ibadah, sehingga dijalani dengan rasa ikhlas.

”Di sini (IPJ, red.), petugas pulang dengan celana basah itu hal yang biasa. Sebab memang tugas kami memandikan jenazah. Jadi kalau basah ya wajar saja to,” kata dia sambil terkekeh memberi gambaran.

Namun, ada suatu peristiwa moment yang membuat Bogy dan kawan-kawan di IPJ merasa sedih sekali, yakni saat mereka mendapati jenazah yang masih kalangan rekan kerja sendiri, seperti perawat dan dokter.

Sebagai bagian keluarga dan ia merasa kenal dekat, hatinya serasa bergetar saat memulasara jenazah nakes tersebut. Ia merasa kasihan dengan keluarga yang ditinggal.

”Kami rasakan kesedihan yang mendalam saat merawat jenazah yang juga rekan kerja kami di rumah sakit,” tuturnya.

Alur 

Sekalipun IPJ menjadi satu kesatuan dengan layanan di RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung, proses pemulasaraan jenazah pasien meninggal, terutama yang diakibatkan infeksi COVID-19 ataupun yang masih "suspect", ada alur dan prosedur yang harus dijalani, terutama menyangkut pihak keluarga yang ditinggalkan.

Pertama, IPJ biasanya akan mendapatkan pemberitahuan pasien yang meninggal dunia dari ruang isolasi. Setelah itu, keluarga pasien harus datang ke IPJ untuk menyampaikan laporan langsung. Setelah terverifikasi secara administratif, petugas IPJ segera menjemput jenazah untuk dipulasara lebih dahulu di ruang pemulasaraan jenazah.

Setelah semua tahapan pemulasaraan selesai, jenazah akan dibawa/diantar pulang ke daerah asalnya dan dimakamkan.

Bogy menjelaskan saat jenazah hendak dimandikan, keluarga yang bersangkutan dipanggil kembali untuk mengecek atau melihat jenazah sudah benar atau belum.

Terdapat plastik bening di peti jenazah untuk bisa melihat jenazah dengan aman dan menghindari penularan.

Menjelang dimandikan, jenazah diberikan desinfektan oleh petugas IPJ yang memakai alat pelindung diri (APD) level 3.

Petugas yang memandikan jenazah ini minimal harus dua orang. Jika postur jenazah besar, bisa sampai tiga atau empat petugas.

Baca juga: Perempuan tangguh di antara relawan pemulasaraan jenazah

Salah satu tantangan dalam pekerjaannya, kata Bogy, saat mengangkat jenazah. Petugas harus mengangkat jenazah saat membersihkan, lalu memindahkan ke kantong jenazah, juga ketika memasukkan ke peti.

”Kenyataannya belakang ini, jenazah rata-rata berbobot di atas 70-80 kilogram. Di sini kadang kami kerepotan,” katanya.
Staf Admin IPJ RSUD dr. Iskak Tulungagung Lulut Eryda melayani keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dan dipulasara di Instalasi Pemulasara Jenazah RSUD dr. Iskak Tulungagung. (ANTARA/HO)


Untuk memandikan hingga mengafani atau memakaikan baju jenazah, keluarga tidak diizinkan membantu. Hal ini penting dengan tujuan menghindari transmisi penularan virus.

Dalam keadaan normal, keluarga orang yang meninggal diizinkan ikut memandikan jenazah.

Setelah semua proses tuntas, jenazah dimasukkan peti dengan posisi miring bagi yang muslim, posisi tersebut sudah siap untuk dilakukan shalat jenazah. Pihak keluarga akan ditanya terlebih dahulu, apakah dilakukan shalat jenazah di rumah sakit atau rumah duka.

Jika di rumah duka, harus sesuai peraturan pemerintah, yakni hanya boleh shalat jenazah dengan posisi jenazah tetap di dalam ambulans.

Bogy berpesan kepada masyarakat agar tidak mengucilkan jenazah pasien COVID-19, karena sudah menjalani proses pemulasaraan sesuai standar kesehatan.

Pihaknya menjamin semua jenazah dari RSUD dr. Iskak Tulungagung sudah dilepas semua bajunya, sebelum dimandikan, dikafani, hingga masuk peti.

Hal ini menjawab kekhawatiran sejumlah masyarakat yang mendapatkan kabar tentang jenazah dibungkus plastik tetapi masih memakai baju dan celana.

Baca juga: Kemenag kerahkan penyuluh jadi relawan pemulasaraan jenazah COVID-19

Satu-satunya petugas perempuan di IPJ RSUD dr. Iskak Tulungagung Lulut Eryda mengaku menjumpai keluarga yang memaksa masuk ruang jenazah.

Ia berusaha dengan berkomunikasi yang efektif, menjelaskan prosedur penanganan dan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19.

”Dengan kondisi beberapa waktu lalu yang terjadi lonjakan angka kematian pasien COVID-19, keluarga yang antre lama banyak yang resah menunggu lama,” terangnya.

Lulut menyakinkan pihak keluarga agar rela menunggu antrean sebab proses perawatan jenazah membutuhkan waktu, petugas harus teliti, dan jangan sampai ada proses yang tertinggal.

Sementara itu, ruang untuk memandikan jenazah menjalani proses desinfeksi yang memakai alat oleh petugas kebersihan setelah dipakai. Setelah itu menunggu 1,5 jam agar bisa dipakai kembali.

Di sisi lain, manajemen RSUD dr. Iskak Tulungagung juga menambah enam petugas IPJ untuk meningkatkan pelayanan pemulasaraan jenazah. 

Para pemulasara jenazah sebagai bagian penting dalam garda penanganan penularan COVID-19.

Mereka menjalani pekerjaan itu, kiranya bukan sekadar tugas, akan tetapi dengan daya-daya pengabdian di tengah pandemi untuk kepentingan kemanusiaan. 

Baca juga: Fatwa MUI: Utamakan kepentingan yang hidup dalam pemakaman COVID-19
Baca juga: Pesantren Tebuireng Jombang minta pemulasaraan jenazah sesuai agama
Baca juga: MUI: Pemulasaraan jenazah di daerah rawan COVID-19 agar pakai APD

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021