Pakar Politik sekaligus peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Siti Zuhro mengatakan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus dipertegas untuk menghasilkan kebijakan yang komprehensif di tingkat parlemen.DPD berperan sebagai lembaga penyeimbang DPR agar fungsi 'checks and balances' di parlemen dapat berjalan
"DPD berperan sebagai lembaga penyeimbang DPR agar fungsi checks and balances di parlemen dapat berjalan," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dengan kewenangan yang dimiliki terutama dalam hal penguatan daerah melalui wakil-wakilnya, DPD harus bisa menjadi penyambung lidah rakyat serta mempertegas posisinya di parlemen.
Siti Zuhro mengatakan keberadaan DPD tidak hanya sekadar membagi tugas antara di dalam dan luar negeri sebagaimana praktik parlemen di Amerika Serikat. Akan tetapi juga memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya yang terkait kepentingan wilayah di tingkat nasional.
Saat ini, ia menilai posisi DPR terlalu kuat dan dominan sehingga menciptakan hubungan yang terlalu seirama antara legislatif dengan eksekutif. Jika posisi DPD dipertegas, maka akan ada kontrol dan menjaga keseimbangan.
"Oleh karena itu butuh checks and balances tadi agar produk yang dihasilkan parlemen lebih efektif dan komprehensif," ucap Siti Zuhro.
Baca juga: MPR: Ubah kebijakan transfer dana ke daerah perkuat DPD
Baca juga: La Nyalla janji perkuat kolaborasi DPD dan pengusaha daerah
Menurutnya perlu dicarikan solusi peningkatan kapasitas lembaga dan kualitas anggota di parlemen agar tercipta rasionalitas politik dalam konteks demokrasi dan keteraturan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Siti juga menekankan pentingnya penataan ulang sistem parlemen karena mendesak dan relevan dilakukan agar parlemen bisa melaksanakan tugas secara maksimal.
"Tujuannya agar Indonesia bisa cepat mengakhiri sistem yang rancu dan hanya membuat proses konsolidasi demokrasi makin tak jelas, tidak terukur dan tidak pasti," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan posisi DPD harus diefektifkan dalam sistem bikameral untuk membahas setiap Rancangan Undang-Undang (RUU) atau permasalahan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab parlemen.
Dewasa ini, kata dia, persoalan kenegaraan semakin kompleks dan memerlukan cara pandang yang lebih komprehensif. Setiap perundang-undangan yang dihasilkan oleh parlemen harus bisa menyentuh kepentingan dari semua pihak.
"Jadi bukan hanya berbasis pada orang atau kelompok masyarakat, tetapi juga secara wilayah, di sinilah DPD bisa efektif berperan," ujar Mahyudin.
Baca juga: FGolkar MPR dukung sikap Presiden perkuat DPD
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021