• Beranda
  • Berita
  • Rachmat Witoelar: Kebijakan iklim jangan berdasar politik tetapi sains

Rachmat Witoelar: Kebijakan iklim jangan berdasar politik tetapi sains

31 Agustus 2021 18:32 WIB
Rachmat Witoelar: Kebijakan iklim jangan berdasar politik tetapi sains
Tangkapan layar mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar yang mengikuti sosialisasi Working Group I contribution to the Sixth Assessment Report of the IPCC "Climate Change 2021:The Physical Science Basis" secara virtual di Jakarta, Selasa (31/8/2021). (ANTARA/Virna P Setyorini)

Kebijakan-kebijakan iklim ini sebagaimana disepakati di banyak negara harus berdasarkan sains, jangan berdasarkan politik

Kebijakan-kebijakan iklim jangan berdasarkan politik tetapi harus mengacu pada sains yang memang paling strategis dan efektif menyelesaikan persoalan perubahan iklim, kata mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar.

"Kebijakan-kebijakan iklim ini sebagaimana disepakati di banyak negara harus berdasarkan sains, jangan berdasarkan politik. 'Science base policy' itu yang paling strategis dan efektif," kata Rachmat saat sosialisasi Working Group I contribution to the Sixth Assessment Report of the IPCC "Climate Change 2021:The Physical Science Basis" secara virtual di Jakarta, Selasa.

Penjelasan Laporan Penilaian Keenam (AR6) IPCC dari tiga ahli dan peneliti Indonesia yang menjadi anggota Panel Antar-Pemerintah untuk Perubahan Iklim yang dibentuk PBB, menurut dia, membuat semua sadar memang manusia sedang terdesak dengan tiga kepentingan.

Baca juga: Kemenlu antisipasi isu perubahan iklim dan HAM di COP26

"Perubahan iklim, pembangunan, dan menghilangkan pandemi COVID-19," ujar Rachmat menjelaskan tiga kepentingan yang disebutkan sebelumnya.

Namun demikian, menurut dia, dari ketiga hal tadi yang paling susah untuk dilakukan yakni melawan perubahan iklim, atau lebih spesifiknya melakukan mitigasi.

Penjelasan terkait AR6 IPCC dari peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menjadi Wakil Ketua Kelompok Kerja I IPCC Prof Edvin Aldrian, dosen Universitas Sriwijaya yang menjadi Lead Author Chapter 11 AR6 IPCC Prof Iskhaq Iskandar, serta peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menjadi Lead Author Chapter 9 AR6 IPCC Dr Intan Suci Nurhati, kata Rachmat, semestinya diikuti oleh mereka yang bisa melakukan sesuatu untuk mengatasi perubahan iklim, terutama pemerintah.

Baca juga: Akademisi: Kemudahan investasi harus dibarengi pengawasan lingkungan

"Memang banyak yang berguna buat kita dari penjelasan laporan tersebut. Saya ingin melihat makronya bahwa yang ikut seminar ini sebenarnya musti di luar dari pada yang sedang mengikuti (sosialisasi) ini. Harusnya yang bisa melakukan sesuatu, terutama pemerintah," ujar dia.

Sementara itu, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Konvensi Internasional Nur Masripatin mengatakan mengemas laporan IPCC tersebut sedemikian rupa sehingga mudah dipahami publik sangat penting.

Karenanya ia menyarankan sosialisasi laporan IPCC terbaru tersebut yang diikuti sebagian besar oleh ilmuwan dan fungsional kementerian/lembaga perlu pula menyasar grup lainnya guna meningkatkan pemahaman publik tentang perubahan iklim.

Baca juga: Indonesia berkomitmen dukung pembiayaan untuk lingkungan dan iklim

Baca juga: Cegah kepunahan, masyarakat wajib kontribusi atasi krisis iklim

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021