"Jika nanti ditemukan ada siswa yang terinfeksi COVID-19, kegiatan PTM di sekolah tersebut akan dihentikan selama tiga hari," kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang dipantau dari kanal YouTube BNPB di Jakarta, Selasa.
Wiku mengatakan hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas peserta didik memiliki kesadaran dan kemauan untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 nasional.
Baca juga: DPR minta Kemendikbudristek koordinasi dengan Pemda terkait PTM
Vaksinasi bagi peserta didik maupun tenaga pendidik, kata Wiku, merupakan upaya pemerintah untuk memastikan perlindungan yang optimal dalam menjalankan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Wiku mengatakan hingga Selasa siang ini, sebanyak 1,9 juta pendidik dan 1,7 juta anak usia 12 sampai 17 tahun yang tergolong usia pelajar, sudah divaksin secara penuh.
"Pemerintah memastikan bahwa vaksin yang digunakan aman efektif dan juga minim efek samping," katanya.
Wiku mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas sudah diselenggarakan di beberapa daerah di Indonesia yang sudah berada di level 1 sampai dengan 3, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Secara umum penyelenggaraan PTM terbatas sudah berjalan dengan baik dan ditemukan beberapa catatan terkait protokol kesehatan yang nantinya terus diperbaiki, baik meliputi random testing, rekapitulasi laporan kasus COVID-19 maupun cakupan vaksinasi di satuan pendidikan," ujarnya.
Baca juga: Legislator: PTM terbatas solusi atasi darurat pendidikan
Baca juga: Peneliti : PTM terbatas harus dilakukan dengan hati-hati
Bagi daerah yang telah berhasil menurunkan level pandemi, kata Wiku, dipersilakan untuk menyesuaikan pengaturan pembatasan kegiatan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Agar PTM terbatas ini dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pihak sekolah dan orang tua murid, sehingga aktivitas siswa di sekolah dapat terpantau dengan baik dan dapat mencegah potensi penularan COVID-19," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021