• Beranda
  • Berita
  • Airlangga dukung pencegahan korupsi demi ekosistem bisnis yang bersih

Airlangga dukung pencegahan korupsi demi ekosistem bisnis yang bersih

31 Agustus 2021 20:55 WIB
Airlangga dukung pencegahan korupsi demi ekosistem bisnis yang bersih
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto alam keynote speechnya di webinar “Managing The Risk of Bribery Amidst the Pandemic in the Private Sector”, Selasa (31/8/201) (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dukungan penuh terhadap pencegahan korupsi demi menciptakan ekosistem bisnis yang bersih dan meningkatkan kepercayaan investor.

“Saya mendukung penuh kegiatan pencegahan korupsi. Ini sangat penting agar risiko korupsi bisa dikurangi baik saat ini maupun di masa mendatang,” kata Menko Airlangga dalam keynote speechnya di webinar “Managing The Risk of Bribery Amidst the Pandemic in the Private Sector”, Selasa.

Menko Airlangga mengatakan ekosistem bisnis dalam masa pandemi COVID-19 menunjukkan ciri-ciri berupa iklim finansial yang bergejolak, terjadinya pengalihan fokus perusahaan ke mitigasi risiko kesehatan dan penanganan COVID-19, serta meningkatnya ancaman keamanan siber. Hal tersebut, lanjutnya, menjadikan risiko penyuapan dan korupsi tetap harus diwaspadai.

Baca juga: Airlangga: Keberhasilan atasi pandemi bantu wujudkan Indonesia 2045

“Penting bagi perusahaan untuk menilai kembali risiko penyuapan dan korupsi serta mitigasinya,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan dalam rangka penanganan krisis pandemi COVID-19, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di bidang keuangan negara dan sektor keuangan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan semua stakeholders untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan tersebut sesuai dengan prinsip good governance, akuntabilitas, dan kepatutan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

Baca juga: Menko Airlangga: Ada perbaikan kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali

“Transparency International pada tahun 2020 lalu telah merilis beberapa poin yang bisa diikuti oleh perusahaan untuk menjaga integritas di dalam perusahaan,” tuturnya.

Poin pertama adalah memastikan bahwa perusahaan telah memiliki kerangka asesmen risiko yang baik dan secara aktif diterapkan dalam menilai risiko korupsi yang muncul karena perubahan pola operasi era pandemi. Kedua, pentingnya keterlibatan langsung top management.

Lebih lanjut ia meminta agar perusahaan mengambil peran membantu pemerintah dengan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi. Menurutnya, pembatasan yang diterapkan atas aktivitas perusahaan dalam rangka mengurangi laju penularan virus juga menjadi peluang bagi perusahaan untuk mereviu kebijakan dan prosedur pengendalian internal perusahaan.

“Berbagai upaya pemulihan ekonomi sangat membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk dari sektor swasta yang harus tetap menunjukkan integritas dan good governance guna meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim bisnis di Indonesia,” kata dia.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021