Pendistribusian itu dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat dalam rangka mendorong program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan pangan bersubsidi.
Baca juga: Pangan bersubsidi di Jakarta mulai didistribusikan hari Rabu ini
"Jadi ini program pangan bersubsidi agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan pangan dengan harga sangat terjangkau," kata Kasudin KPKP Jakarta Barat Iwan Indriyanto di Jakarta. Kamis.
Iwan mengatakan bantuan pangan bersubsidi ini, terdiri dari telor, beras, daging ayam, dan ikan yang dijual dengan harga di bawah rata-rata.
Pada pembelinya pun dikhususkan untuk para Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) bergaji maksimal Rp1,1 juta UMP, penghuni rusun yang sudah terhubung dengan Bank DKI, lanjut usia yang tidak mampu, dan penyandang disabilitas yang tidak mampu.
Iwan mengatakan warga yang ingin mendapatkan kesempatan ini bisa langsung mendaftarkan diri secara daring melalui https://antriankjp.pasarjaya.co.id.
Melalui link pendaftaran tersebut, peserta mendapatkan informasi lokasi gerai dan jadwal pembelian bantuan pangan bersubsidi.
Pendaftaran dilakukan secara daring dengan kuota 150 orang per hari. Hal tersebut, lanjut Iwan, diberlakukan agar tidak menimbulkan kerumunan di setiap gerai.
Iwan memastikan program ini diberlakukan serentak di seluruh gerai Pasar Jaya yang ada wilayah Jakarta Barat.
Baca juga: Hoaks! Program pangan bersubsidi mulai 9 Agustus
"Berlaku di gerai yang ditentukan Pasar Jaya itu berlaku dari September sampai bulan November," ujar Iwan.
Adapun komoditas yang dijual pada program pangan bersubsidi adalah beras premium 5kg (Rp30.000), daging sapi 1 kg/bungkus (Rp35.000), daging ayam 1 ekor/bungkus (Rp8.000), ikan kembung 1 kg/6-9 ekor (Rp13.000), susu UHT 1 karton/24 pcs (Rp30.000) serta telur ayam 1 tray/15 butir (Rp10.000).
Jadwal pembelian pangan bersubsidi per bulan, yakni 1-30 September, 4-31 Oktober dan 4-30 November dengan tiket antrean daring sudah dapat diakses sejak 23 Agustus 2021 di laman web https://antriankjp.pasarjaya.co.id/.
Jika masyarakat menemui kendala saat melakukan pendaftaran daring seperti muncul notifikasi ATM tidak terdaftar, maka masyarakat bisa menghubungi dinas-dinas asal penerima seperti Dinas Pendidikan bagi pemegang KJP, Dinas Sosial untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas.
Atau masyarakat bisa mendapatkan nomor-nomor telepon yang akan membantu menyelesaikan masalah saat pendaftaran daring pangan bersubsidi, pada laman sosial media DKPKP Jakarta di dkpkp.jakarta (instagram), dkpkpjakarta (twitter), atau dkpkp.jakarta (facebook).
Baca juga: DKI akan luncurkan aplikasi informasi pangan bersubsidi
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021