"Untuk saat ini perlu dipahami oleh masyarakat bahwa semua vaksin yang dipakai masih berbasis izin edar darurat," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Dia menuturkan karena proses pengembangan vaksin dan implementasi dalam waktu yang sangat pendek di tengah kondisi pandemi ini, sehingga belum diperoleh data yang memadai, meski sudah diketahui efikasi dan keamanannya.
Kepala BRIN mengatakan efikasi yang teruji benar baru bisa dipastikan setelah adanya izin edar reguler.
Baca juga: BRIN: Vaksin Merah Putih terkendala fasilitas animal BSL-3 dan GMP
Baca juga: BRIN fokus pengembangan vaksin dan alat deteksi COVID-19
"Jadi untuk saat ini masyarakat tidak perlu pusing dengan merek vaksin. Anggap ini sebagai ikhtiar terbaik yang saat ini bisa dilakukan," ujarnya.
Ia menuturkan masyarakat harus mendukung upaya pemerintah untuk mendapatkan pasokan vaksin dari berbagai sumber, karena jumlah populasi Indonesia sangat besar.
Di lain sisi, juga belum diketahui berapa lama antibodi yang dipicu oleh vaksin yang ada bisa bertahan, sehingga diperlukan pengulangan pemberian vaksin atau revaksinasi.*
Baca juga: Triwulan I 2021 target Unair serahkan bibit vaksin ke perusahaan
Baca juga: Wapres: Hakteknas momen tepat kembangkan inovasi vaksin COVID-19
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021