• Beranda
  • Berita
  • Jakbar genjot program vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan

Jakbar genjot program vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan

2 September 2021 20:20 WIB
Jakbar genjot program vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan
Petugas medis dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan, Pertanian dan Perikanan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyuntikkan vaksin anti rabies di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). Vaksin yang diberikan secara gratis itu untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies kepada hewan peliharaan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Terakhir, kami baru saja memvaksin 46 ekor binatang

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat tengah menggenjot program vaksin rabies untuk seluruh hewan peliharaan pada September ini. 

​​​​​​​"Terakhir, kami baru saja memvaksin 46 ekor binatang, antara lain anjing dan kucing di kawasan Grogol Petamburan pada Rabu (1/9)," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (Kasudin KPKP) Jakarta Barat Iwan Indriyanto, di Jakarta, Kamis.

Setelah di wilayah Grogol Petamburan, wilayah kecamatan lain seperti Pal Merah dan Cengkareng Barat dan Meruya Selatan juga kompak menggelar program vaksin untuk hewan.

Menurut Iwan, program vaskin hewan ini dilakukan agar wilayah DKI terkhusus Jakarta Barat meraih predikat bebas rabies.

Dengan demikian, Jakarta Barat bisa dipastikan aman dari binatang peliharaan yang mempunyai penyakit mematikan.

Baca juga: Sudin KPKP Jakarta Timur gelar vaksinasi rabies gratis di Jatinegara

Iwan mengatakan program vaksin rabies itu akan digelar di setiap pos RW yang tersebar di kelurahan Jakarta Barat.

Warga yang ingin menyuntik bintang peliharaannya bisa langsung menghubungi pihak kelurahan untuk mengetahui jadwal penyuntikan vaksin.

Selain itu, Iwan juga memastikan jadwal penyuntikan vaksin rabies kepada hewan bisa dipantau langsung di laman Instagram @sudin_kpkpjb.

Namun sebelum mendaftar untuk vaksin, Iwan mengimbau warga untuk memamerkan kesehatan hewan terlebih dahulu.

Hal itu karena hewan yang ingin vaksin harus melewati beberapa syarat. "Yang paling utama itu tidak boleh sedang hamil dan hewan tidak boleh sakit," kata Iwan.

Baca juga: Sunter Agung gencar vaksinasi rabies puluhan ekor anjing dan kucing

Selain itu, hewan yang akan vaksin juga dianjurkan berusia di atas satu tahun.

Dia berharap program ini bisa berjalan dengan baik sehingga seluruh hewan peliharaan di Jakarta Barat bebas dari penyakit rabies.

Sebelumnya, beberapa wilayah di Jakarta juga melakukan program vaksin rabies untuk hewan, salah satunya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasatpel KPKP Kecamatan Jatinegara, Diah Hardiyanti, mengatakan pelaksanaan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan itu dilaksanakan mulai tanggal 31 Agustus - 15 September 2021.

"Kami berkeliling, menghampiri rumah-rumah warga pemilik hewan peliharaan, yang telah menghubungi kami," kata Diah.

Baca juga: Sudin KPKP Jakbar layani vaksinasi rabies puluhan hewan

Diah Hardiyanti menambahkan pelayanan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan seperti anjing dan kucing itu gratis. 

Diah menjelaskan bagi warga yang ingin hewan peliharaannya mendapatkan vaksin rabies dapat menghubungi pihak Satpel KPKP Kecamatan Jatinegara, untuk mendapatkan jadwal.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021