Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak pelaku usaha perikanan untuk memenuhi standar keamanan pangan global agar produk yang dihasilkan lebih mudah diserap pasar, khususnya pasar internasional.Pengalaman membuktikan bahwa penolakan ekspor produk perikanan di negara-negara tujuan disebabkan karena tidak terpenuhinya persyaratan mutu produk
"Di balik upaya meningkatkan ekspor produk perikanan, masih terdapat berbagai tantangan di dalamnya. Salah satunya adalah pemenuhan produk perikanan yang memenuhi standar mutu dan persyaratan negara pengimpor," kata Plt. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP Kusdiantoro, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pemenuhan standardisasi keamanan pangan diyakini akan mendorong volume maupun nilai ekspor produk perikanan Indonesia.
Apalagi, ia mengingatkan bahwa penerapan standar keamanan pangan yang ketat oleh sejumlah negara maju sejalan dengan semakin meningkatnya kesadaran konsumen terhadap keamanan pangan dan mutu produk perikanan yang akan dikonsumsi.
Oleh karena itu, sambung Kusdiantoro, standar dan sertifikasi produk pangan menjadi faktor yang penting untuk mengakses pasar global.
Kusdiantoro berpendapat bahwa kesadaran produsen akan standar dan kemanan pangan masih rendah terutama di negara-negara berkembang sehingga penerapan standar keamanan pangan menjadi tantangan tersendiri.
Di samping itu, ujar dia, penerapan sertifikasi dan standar juga membutuhkan pembiayaan terutama untuk meningkatkan sanitasi baik dari proses, teknologi, lingkungan dan kapasitas sumber daya manusia maupun biaya penerapan sertifikasi produk.
"Untuk itu, perlu kerangka hukum yang kuat dan koordinasi antara stakeholder sehingga implementasi sertifikasi dan standardisasi dapat berjalan dengan baik dari hulu sampai ke hilir. Pada era perdagangan bebas, standar dan sertifikasi juga menjadi hambatan nontarif. Pengalaman membuktikan bahwa penolakan ekspor produk perikanan di negara-negara tujuan disebabkan karena tidak terpenuhinya persyaratan mutu produk," ungkapnya.
Ekspor produk perikanan Indonesia selama masa pandemi sebenarnya menunjukkan tren positif. Berdasarkan data tahun 2020, Indonesia menduduki posisi 8 sebagai eksportir utama produk perikanan dunia.
Sementara nilai ekspor produk perikanan Indonesia secara kumulatif periode Januari-Juni 2021 mencapai 2,6 miliar dolar AS atau meningkat 7,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Komoditas perikanan utama untuk ekspor antara lain udang, tuna, cakalang, cumi-cumi dan rumput laut, dengan negara tujuan utama yaitu Amerika Serikat, Tiongkok dan Jepang.
Baca juga: Iskindo: Konsumen global makin kritis terhadap produk pangan perikanan
Baca juga: Menteri KKP: Indonesia mampu ekspor perikanan terbesar di dunia
Baca juga: KKP dorong peningkatan ekspor perikanan ke kawasan Timur Tengah
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021