Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak 30 Agustus 2021 di Ibu Kota berjalan dengan baik sehingga diyakini bisa dilaksanakan lebih baik ke depannya.Sejauh ini baik ya, antusias warga sangat baik
"Sejauh ini baik ya, antusias warga sangat baik, kami optimis bahwa PTM ini kita bisa melaksanakan hari-hari ke depan bisa lebih baik lagi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam.
Ia berharap ke depannya protokol kesehatan dilaksanakan secara maksimal, orang tua, murid hingga pihak sekolah semakin memahami serta mengerti pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi.
"Mudah-mudahan kita bisa menambah lagi di September ini jumlah sekolah tatap mukanya, kemudian Oktober, November, Desember dan seterusnya sehingga bisa memenuhi 100 persen pembukaan sekolah yang ada di Jakarta mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan madrasah," ucapnya.
Meski demikian, Riza menyebutkan bahwa saat ini pembelajaran di sekolah masih dilaksanakan sebagian-sebagian, yakni sebagian tatap muka, dan sebagian lainnya daring dengan dalam sepekan hanya tiga hari bisa dilaksanakan PTM.
Baca juga: Sekolah gelar PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat
"Tentu kami akan lihat dan evaluasi lagi beberapa bulan ini ya, mudah-mudahan COVID-19 makin turun, vaksinnya makin tinggi dan kesiapan sekolah semakin baik sehingga memungkinkan akan dibuka semuanya," ucap dia.
Sebelumnya, DKI Jakarta telah memulai untuk melanjutkan uji coba pembelajaran tatap muka di 610 sekolah sejak Senin (30/8). Diharapkan pada September ini, tatap muka bisa dilaksanakan di 1.500 sekolah.
Pembukaan sekolah tatap muka ini, berangkat dari keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol kesehatan ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang ditandatangani Anies sejak 23 Agustus 2021.
"Pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini, pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dapat kembali dilaksanakan dengan ketentuan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri," tulis Anies dalam Kepgub tersebut yang diterima di Jakarta, Rabu (25/8).
Baca juga: Pelaksanaan PTM di 108 sekolah wilayah II Jaktim berjalan lancar
Dalam Kepgub tersebut, Anies menetapkan bahwa untuk satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Anies menjelaskan bahwa hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Sementara, untuk satuan pendidikan sederajat SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB ditetapkan oleh Anies bisa dilakukan pembelajaran tatap muka maksimal dengan kapasitas 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.
Adapun untuk jenjang pendidikan PAUD, Anies menetapkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.
Baca juga: Legislator dorong perkuliahan tatap muka terbatas di DKI Jakarta
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021