"TNI AL berpandangan bahwa RUU Landas Kontinen memiliki urgensi untuk segera disahkan guna memperkuat dasar hukum untuk perundingan dan penyelesaian batas landas kontinen dengan negara-negara tetangga," kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia juga menyatakan bahwa bagi TNI AL, RUU itu dapat memperkuat dasar hukum Indonesia dalam melakukan klaim atas landas kontinen di atas 200 mil laut, memberikan kepastian hukum bagi penegakan hukum di landas kontinen, serta memperkuat dasar hukum bagi hak berdaulat negara.
Baca juga: Pansus DPR RI mematangkan penyusunan RUU Landas Kontinen di Sulut
Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat RUU Landas Kontinen pada Kamis (2/9), dia menyambut baik usulan regulasi sebagai pengembangan serta penyempurnaan hukum nasional yang meliputi materi hukum, struktur hukum, budaya hukum serta sarana dan prasarana penaatan maupun penegakan hukumnya.
"Pengembangan materi hukum merupakan proses yang berkelanjutan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan perubahan ketentuan-ketentuan internasional yang mengatur tata hubungan antarnegara," ujar dia.
Regulasi tersebut juga diharapkan akan menjadi acuan dalam menjamin kepentingan nasional di landas kontinen, mulai dari aspek pengelolaan, pengawasan, perlindungan sampai dengan penegakan hukum dan kedaulatan sesuai dengan dinamika tantangan yang dihadapi dewasa ini serta pengakuan status Indonesia sebagai negara kepulauan.
Baca juga: Anggota DPR: RUU Landas Kontinen perlu atur riset ilmiah
Dalam rapat tersebut, dia didampingi Komandan Pusat Hidrografi dan Oceanografi TNI AL, Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan, Asisten Operasi Kepala Staf TNI AL, Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdulah, dan Kepala Dinas Hukum TNI AL, Laksamana Pertama TNI L Marpaung.
Kepala Badan Keamanan Laut, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, yang juga hadir turut menyampaikan masukan dan pendapat dari aspek penegakan hukum.
Selain itu, terdapat beberapa tanggapan dari anggota DPR dari Fraksi PDIP, PKS, PAN, dan PPP yang secara umum juga menanggapi positif usulan RUU itu.
Baca juga: Menteri KKP tegaskan RUU Landas Kontinen demi kedaulatan bangsa
Pewarta: Muhammad Jasuma Fadholi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021