"Keterbatasan data di kalangan disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok rentan membuat mereka kurang mendapat layanan pemerintah," kata Hamid Abidin melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat siang.
Hamid mengatakan program vaksinasi yang saat ini berkembang dari masyarakat umum ke masyarakat adat dan kelompok rentan harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih serius membenahi data kependudukan.
Baca juga: Filantropi online tumbuh baik di Indonesia
Filantropi Indonesia sebagai perhimpunan nirlaba independen mengungkap sejumlah tantangan vaksinasi terutama pada ketersediaan data yang terbaru dan terverifikasi.
Salah satunya adalah data administrasi kependudukan terkait masyarakat adat yang sampai saat ini tersedia. "Belum ada terminologi yang disepakati bersama siapa yang disebut masyarakat adat," katanya.
Menurut Hamid, aturan tentang masyarakat adat hingga kini masih dalam bentuk rancangan undang-undang. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memperkirakan jumlahnya sekitar 40-70 juta jiwa.
Selain itu, Hamid juga menyorot data penyandang disabilitas yang ada di berbagai lembaga pemerintah, karena memiliki jumlah yang beragam.
"Jika merujuk pada Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD) Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas yang terekam per 13 Januari 2021 mencapai 209.604 orang," katanya.
Baca juga: Filantropis Indonesia bantu bangun rusunawa di Jakarta
Baca juga: Filantropi berbasis keagamaan berkembang pesat di Indonesia
Namun, Kementerian Kesehatan RI menargetkan jumlah penyandang disabilitas yang akan menerima vaksin hingga akhir tahun ini mencapai 564 ribu orang.
"Terdapat perbedaan yang cukup jauh, selisih 354.396, antara data disabilitas menurut Kementerian Sosial dan data target disabilitas penerima vaksin menurut Kementerian Kesehatan," katanya.
#ingatpesanibu
#sudahvaksintetap3M
#vaksinmelindungikitasemua
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021