Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, Jumat, di Jayapura, mengatakan, kasus terungkap itu setelah anggota mendalami temuan-temuan dan pada pukul 10 WIT Jumat mereka menangkap GT di Sentani Timur. Mereka juga mendapati senjata api yang disimpan GT dengan cara ditanam di kawasan Genyem.
Baca juga: Polisi sita tiga pucuk senjata api, satu di antaranya organik
Sekitar pukul 13.55 WIT , anggota kembali menangkap AT di kawasan Doyo, Kabupaten Jayapura.
"Pemeriksaan terhadap kedua orang yang diduga anggota KKB dari kelompok Ilaga," kata Rahmadani seraya menambahkan, tiga senjata api yang disita itu adalah senapan serbu perorangan, SS-1 dan M-16. Selain itu juga ada lima magazen yang disita walau hanya tiga yang berisi peluru namun jumlahnya belum dihitung.
Baca juga: Satgas Nemangkawi tangkap penjual senjata kepada KKB Puncak Jaya
"Anggota masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal senjata dan dana untuk membeli senjata api itu mengingat dari GT juga disita uang Rp 28 juta," kata dia.
Baca juga: Tiga anggota KKB di Ilaga ditembak, senjata disita
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021