Mensos: Bansos bisa diteruskan ke ahli waris

3 September 2021 18:13 WIB
Mensos: Bansos bisa diteruskan ke ahli waris
Mensos Tri Rismaharini saat evaluasi penyaluran bansos di Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengemukakan bantuan sosial yang penerima manfaatnya telah meninggal dunia bisa diteruskan ke ahli warisnya.

"Kalau pada Bulan Januari sempat menerima, kemudian meninggal dunia, berarti bukan penerima baru," kata mensos di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan untuk keluarga yang masih dalam kategori kurang mampu, bantuan bisa diwariskan kepada anaknya, termasuk jika anaknya masih di bawah umur.

"Kalau anaknya masih kecil tinggal menunjuk walinya," katanya.

Sementara jika sudah tidak ada ahli warisnya, kata dia, pemerintah daerah berhak mengusulkan penerima baru sebagai penggantinya.

Menurut dia, usulan penerima manfaat bantuan sosial berasal dari pemerintah daerah.

"Yang tahu persis daerah, tidak bisa kami 'ngarang-ngarang' data," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan Kementerian Sosial selalu melakukan revisi data kemiskinan setiap bulan untuk mengakomodasi usulan daerah.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021