Dari penangkapan Gigen Telenggeng ditemukan barang bukti tiga pucuk senjata api jenis M16.
"Pada hari Jumat (3/9) dilaksanakan penindakan terhadap Gigen Telenggeng di wilayah Sentani Timur," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Satgas Nemangkawi tangkap KKB Senat Soll di Dekai
Argo menjelaskan kronologis penangkapan Gigen Telenggeng, saat Tim Investigasi dan Lidik Nemangkawi Satgas Nemangkawi mendapat informasi tentang keberadaan Gigen Telenggeng yang sudah ditetapkan sebagai buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) berada di sebuah penginapan di wilayah Sentani Timur.
Selanjutnya tim bergerak dan menunggu waktu ketika Gigen keluar dari penginapan. Saat hendak menaiki Taksi Star Wagon, tim melaksanakan penghadangan di Polsek Sentani Timur dan menangkap tersangka.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, kata Argo, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.
Baca juga: Satgas Nemangkawi tangkap Kadistrik Wusama karena diduga terlibat KKB
Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.
Kepada petugas, Gigen mengakui senjata api disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong.
Baca juga: Empat anggota Brimob terluka saat kontak tembak dengan KKB di Yahukimo
"Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazin," ungkap Argo.
Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021