Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang berjalan efektif.
"Realisasi serapan PEN di Yogyakarta patut kita apresiasi karena berjalan sangat signifikan. Sehingga penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi berjalan cukup baik," kata LaNyalla dalam pernyatannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selain program bantuan, lanjutnya, realisasi PEN di Yogyakarta juga disalurkan dalam bentuk insentif yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan bantuan usaha mikro Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Pada sektor lainnya Yogyakarta juga merealisasikan program padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja hingga mencapai 1.141 orang. Program Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) juga terealisasi dengan baik," ujarnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu menyampaikan realisasi pemberdayaan ekonomi di Yogyakarta telah mencapai Rp59,55 miliar atau 45,76 persen. Ia berharap penyaluran dana tersebut dapat menghidupkan kembali ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Publik mengenal Yogyakarta dengan segudang kreativitas yang mampu menggerakkan roda ekonomi. Oleh karena itu, serapan dana PEN ini diharapkan mampu menekan pelambatan laju pertumbuhan ekonomi Yogyakarta," kata LaNyalla.
Lebih lanjut ia berharap dengan suksesnya vaksinasi dan rencana dibuka kembali sektor pariwisata dapat mendorong secara otomatis pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat di Yogyakarta.
Adapun total alokasi anggaran program PEN dalam APBN 2021 sebesar Rp699,43 triliun dan kemudian kembali ditambah menjadi RpRp744,77 triliun agar lebih maksimal mendukung penanganan kesehatan dan perlindungan sosial di tengah peningkatan kasus COVID-19 akibat penularan varian Delta. Jumlah dana PEN tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang berjumlah Rp695,2 triliun.
Baca juga: Pegawai Eks Merpati mengadu ke Ketua DPD RI untuk meminta keadilan
Baca juga: Ketua DPD dorong pelatihan berbasis kompetensi jadi prioritas
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021