Ketua DPD apresiasi PKL Surabaya sadar prokes

3 September 2021 23:00 WIB
Ketua DPD apresiasi PKL Surabaya sadar prokes
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (ANTARA/HO-DPD)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang memiliki kesadaran tinggi terhadap penertiban protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, kesadaran dan keterlibatan PKL terhadap penertiban protokol kesehatan menjadi tulang punggung keberhasilan pengendalian pandemi COVID-19.

"Kesadaran dan keterlibatan para PKL dalam penertiban jam operasional serta menjadi duta penerapan protokol kesehatan di lapangan, justru menjadi tulang punggung keberhasilan kita menekan angka penularan COVID-19," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, kerja sama pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat merupakan kunci keberhasilan menghadapi pandemi.

"Termasuk kerja sama dengan para PKL dalam melaksanakan pemberlakuan PPKM Level 3," ujar LaNyalla.

LaNyalla juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya yang merespons baik curhatan para PKL mengenai tuntutan jam operasional usaha dan pemerataan bantuan sosial yang dinilai banyak salah sasaran.

Saat ini, jam operasional diberlakukan hingga pukul 20.00 WIB merupakan pelonggaran dengan protokol kesehatan yang ketat.

Disampaikan, PKL harus menggunakan masker dalam menjalankan aktivitas ekonominya agar terhindar dari penularan COVID-19 yang memang belum mereda, meskipun sudah mulai melandai.

Langkah Pemkot Surabaya dalam menyediakan aplikasi Usul Bansos dan bisa diakses di laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/ sebagai langkah perbaikan data penerima bansos perlu untuk segera disosialisasikan.

"Aplikasi Usul Bansos yang merupakan laporan dari warga atau tetangga yang membutuhkan bansos perlu segera disosialisasikan agar masyarakat dapat
segera mengusulkan calon penerima bansos yang memang layak dibantu," saran LaNyalla.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021