• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap dua WNA tersangka pembuat narkoba di Kota Tangerang

Polisi tangkap dua WNA tersangka pembuat narkoba di Kota Tangerang

6 September 2021 14:33 WIB
Polisi tangkap dua WNA tersangka pembuat narkoba di Kota Tangerang
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat menggeledah unit ruko milik PT ASA di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (13/7/2021). (ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) dari Iran yang disangka membuat narkoba jenis sabu di sebuah rumah mewah di Karawaci Kota Tangerang Banten, yang sebelumnya domilisinya berpindah-pindah. 

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan pihaknya menangkap dua warga negara Iran, berinisial BF dan FS, yang disangka memproduksi sabu di sebuah rumah mewah di Karawaci.

Menurut  Danang Setiyo, dua warga negara Iran tersebut, diperkirakan telah memproduksi sabu untuk dijual sejak setahun terakhir, dengan berpindah-pindah domisili. Di Karawaci mereka menyewa rumah mewah selama empat bulan. "Setiap menempati tempat baru, kedua tersangka itu memproduksi sabu yang diduga untuk dijual di Indonesia maupun ke luar negeri," katanya.

Danang menegaskan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. "Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan perannya masing-masing," katanya.

Baca juga: Ketua MPR apresiasi Polri ungkap pabrik narkoba milik WNA

Sebelumnya, Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di sebuah perumahan di Karawaci Kota Tangerang, yang diduga difungsikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu, pada Rabu (1/9).

"Ya benar,  kami berhasil menggerebek laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah " kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (2/9).

Penggerebekan itu bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, Polisi mendapat petunjuk adanya keberadaan pabrik sabu di Karawaci Kota Tangerang.

Menurut Danang, berdasarkan petunjuk itulah, Polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini, masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lainnya. Polres Metro Jakarta Barat juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menyelidiki jenis narkoba apa saja yang diproduksi. 

Baca juga: Polrestro Jakbar bersama Mabes Polri usut pabrik narkoba di Karawaci

Baca juga: Kapolri: Sindikat Timur Tengah akan edarkan 1,129 ton sabu di Jakarta



 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021