"Kalau pulau itu difasilitasi dengan fasilitas kapal induk, maka dia akan menjadi kapal induk yang tidak bisa ditenggelamkan. Itu hal paling riil bisa dilakukan pemerintah untuk memperkuat pertahanan keamanan di Laut Natuna Utara," kata Wakil Bupati Natuna Rodial Huda dalam rapat dengan Pansus RUU Landas Kontinen di Batam, Senin.
Baca juga: TNI AL latihan tempur di perairan pulau terluar RI
Ia mengatakan, dengan keterbatasan alutsista yang dimiliki pemerintah di Natuna, maka pembangunan armada induk di Pulau Laut bisa menjadi jawaban atas tantangan di perbatasan.
"Sebenarnya ada jalan keluar yang diberi oleh Tuhan. Di sana ada Pulau Laut yang luas," kata dia.
Saat ini, jarak dari pangkalan TNI di Ranai ke Pulau Laut sekitar tujuh jam pelayaran. Dan ini tentu saja menyulitkan pengawasan di laut.
"Kalau Pulau Laut dibangun pusat militer seperti Okinawa atau Hawaii, maka tujuh pulau terluar ter-'cover' pengawasannya. Akan memudahkan pengawasan di sana, dari sisi perikanan, sisi militer, apa saja," kata dia.
Ia berterima kasih dengan upaya pemerintah yang tengah membahas RUU Landas Kontinen. Menurut dia, secara de jure itu penting untuk diundangkan.
Namun, sebagai orang pesisir yang hidup di laut, maka penguatan harus juga secara defacto. Karena ada prinsip, "The Freedom of The Sea". Hanya yang kuat yang menguasai laut.
"Tidak ada pemilik laut, siapa kuat dia yang berkuasa. Kalau kami di perbatasan, selain diperkuat dengan dejure, juga defacto," kata dia.
Baca juga: Pansus DPR RI mematangkan penyusunan RUU Landas Kontinen di Sulut
Di tempat yang sama, Ketua Pansus Landas Kontinen Taufik Basari mengatakan menerima berbagai masukan dalam rapat di Batam.
"Mudah-mudahan bisa dilaksanakan," kata dia.
Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina mengatakan RUU Landas Kontinen sangat diperlukan di Kepri, karena 96 persen wilayah provinsi itu adalah laut.
Di Kepri juga terdapat 22 pulau terluar yang membutuhkan pengawasan dan pengamanan dari pemerintah.
"Kami mendukung masukan teman-teman. Kami harapkan masukan kami dapat diakomodir," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR: RUU Landas Kontinen perlu atur riset ilmiah
Baca juga: Menteri KKP tegaskan RUU Landas Kontinen demi kedaulatan bangsa
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021