Sistem aplikasi PeduliLindungi akan menjadi integrator utama dari tiga strategi pemerintah dalam pengendalian pandemi menuju hidup berdampingan dengan COVID-19.Keamanan data setiap warga negara adalah prioritas pemerintah
Tiga strategi utama yang dimaksud pemerintah adalah peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment (3T) yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi.
"Sistem PeduliLindungi adalah integrator yang menyatukan ketiga strategi tersebut. Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengunduh dan secara aktif memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang sudah tersedia di Apps Store dan Google Play Store, sehingga kita bisa bersama-sama meminimalkan penularan COVID-19,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam siaran pers, Selasa malam.
Untuk itu, Johnny berpesan agar masyarakat segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi tersebut demi mengoptimalkan perlindungan dan pengawasan terhadap penularan COVID-19.
"Perkembangan penanganan pandemi di Indonesia semakin baik. Hal ini harus kita syukuri dan pemerintah sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat di dalamnya," kata Johnny.
Baca juga: Platform tunggal PeduliLindungi memiliki sistem keamanan super
Johnny menjelaskan, pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 untuk menjaga tren penurunan penyebaran virus COVID-19 .
Bagi wilayah Jawa dan Bali, PPKM berlevel berlaku hingga 13 September 2021. Sementara wilayah luar Jawa Bali, pelaksanaan dan evaluasinya berlangsung dua pekan, dari 7 sampai 20 September 2021.
Seperti diutarakan oleh Bapak Presiden, ujar Menkominfo, COVID-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat. Oleh karena itu, masyarakat perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama COVID-19 untuk mengantisipasi perubahan pandemi COVID-19 menjadi epidemi.
“Untuk itu, pemerintah menerapkan tiga strategi pengendalian pandemi dan hidup berdampingan dengan COVID-19. Ini menjadi kunci utama dari transisi kehidupan kita saat COVID-19 berubah dari pandemi menjadi endemi, dan kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat dalam pelaksanaannya,” kata Johnny.
Baca juga: Kominfo catat sudah 250 ruang publik adopsi aplikasi PeduliLindungi
Seiring dibukanya kegiatan masyarakat di ruang publik, pemerintah telah menerapkan penggunaan fungsi skrining aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum. Aplikasi itu menghimpun informasi kesehatan terkait COVID-19 dari pengguna, seperti status vaksinasi, hasil tes COVID-19, dan riwayat kontak.
Berdasarkan hasil analisis informasi tersebut, sistem PeduliLindungi akan memunculkan kategori status keamanan pengguna, sehingga petugas dapat mengetahui apakah pengguna bisa diperbolehkan memasuki area publik terkait atau tidak.
Per 5 September 202, total masyarakat yang melakukan skrining dengan PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya mencapai 20,9 juta orang.
Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat sekitar 761.000 orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. Selain itu, terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat yang mencoba untuk melakukan aktivitas publik.
Pemerintah juga memastikan keamanan data pengguna dalam PeduliLindungi. Menkominfo menyampaikan bahwa penyimpanan data yang dihimpun oleh aplikasi PeduliLindungi dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berkolaborasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara.
“Keamanan data setiap warga negara adalah prioritas pemerintah. Pemerintah menjamin perlindungan keamanan data tersebut dan akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik,” ujar Menteri Kominfo
Baca juga: PeduliLindungi, antara proteksi kesehatan dan pemulihan ekonomi
Baca juga: Menko Luhut jamin keamanan data dalam aplikasi Peduli Lindungi
Baca juga: Kominfo: Informasi NIK presiden bukan dari sistem PeduliLindungi
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021