• Beranda
  • Berita
  • Jenazah korban kebakaran LP Tangerang dipindah ke RS Polri

Jenazah korban kebakaran LP Tangerang dipindah ke RS Polri

8 September 2021 13:46 WIB
Jenazah korban kebakaran LP Tangerang dipindah ke RS Polri
Sejumlah mobil jenazah beriringan membawa korban tewas kebakaran dari RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, menuju RS Polri dr Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu. ANTARA/Azmi S Maarif
Sebanyak 41 jenazah narapidana korban tewas akibat kebakaran LP Tangerang, Banten, yang ada di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, dipindahkan ke RS Polri dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, di Tangerang, Rabu, mengatakan, "Total 41 jenazah yang ada di tempat pemulasaran RSUD Tangerang. Kami berkoordinasi dengan polisi untuk diidentifikasi."

Baca juga: Narapidana WN Portugal dan Afrika Selatan juga korban di LP Tangerang

Baca juga: Anggota DPR: Kemenkumham evaluasi sistem keamanan cegah kebakaran


Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 12.00 WIB di tempat pemulasaran jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang, beberapa kantong jenazah diangkut petugas ke dalam mobil yang sudah disiapkan.

Baca juga: DVI Polri bantu identifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang

Proses pemindahan jenazah tersebut dilakukan secara bertahap. Seluruh jenazah akan diidentifikasi untuk pengenalan identitas dari para korban tewas yang kebakar.

Sebelumnya, pada Rabu dini hari (8/9) terjadi kebakaran di Blok C2 LP Tangerang yang dihuni sekitar 122 orang narapidana. Sedangkan secara keseluruhan LP Tangerang diisi 2.072 narapidana.

Baca juga: Keluarga narapidana datangi Lapas Tangerang terkait insiden kebakaran

Dalam peristiwa itu sebanyak 41 orang tewas, delapan orang luka berat dan 73 orang luka ringan. Korban luka berat saat ini dirawat secara insentif di RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan 73 korban luka ringan dirawat di Poliklinik LP Tangerang.
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021