Kementerian Hukum dan HAM fokus pada pemulihan korban dan iklim kondusif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, setelah kebakaran yang menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan.Bagi yang ingin mengetahui anggota keluarganya, bisa datang ke Posko Crisis Center Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Kami saat ini fokus pada pemulihan terhadap napi yang jadi korban kebakaran, baik yang meninggal dunia maupun luka, serta memastikan kondisi di lapas kondusif," kata Kabag Humas dan Publikasi Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.
Dikatakan pula bahwa korban yang meninggal dunia sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara itu, delapan orang yang alami luka-luka dirawat di RSUD setempat.
Rika Aprianti menyebutkan 31 orang yang mengalami luka ringan mendapat perawatan di klinik Lapas Kelas 1 Tangerang. Adapun warga binaan lainnya yang selamat telah dievakuasi ke lokasi yang aman.
"Kami buka informasi kepada keluarga. Bagi yang ingin mengetahui anggota keluarganya, bisa datang ke Posko Crisis Center Lapas Kelas 1 Tangerang," ujarnya.
Kemenkumham, lanjut Rika, akan terus melakukan pengamanan di lokasi karena lapas tersebut menjadi bagian objek penting.
"Kami terus menjaga kondisi lapas dalam kondusif," katanya menegaskan.
Mengenai penyebab kebakaran, Kemenkumham menyerahkan hal tersebut ke kepolisian yang kini sedang melakukan penyelidikan.
Dijanjikan pula bahwa hasilnya nanti akan disampaikan kepada publik.
Berita sebelumnya menginformasikan bahwa kebakaran yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada hari Rabu pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit akibat kejadian tersebut.
Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 warga binaan pemasyarakatan.
Baca juga: Menkumham perintahkan cek instalasi listrik di lapas kepada kalapas
Baca juga: Menkumham sebut instalasi listrik di Lapas Tangerang tak ada perawatan
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021