• Beranda
  • Berita
  • Layanan integratif berbasis keluarga beri perlindungan yatim piatu

Layanan integratif berbasis keluarga beri perlindungan yatim piatu

9 September 2021 10:30 WIB
Layanan integratif berbasis keluarga beri perlindungan yatim piatu
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat (kiri) dalam agenda webinar yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Rabu (8/9/2021). ANTARA/HO-Kemensos.
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan layanan integratif berbasis keluarga, yakni melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak guna memberikan perlindungan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang kehilangan orang tua karena pandemi COVID-19.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan, utamanya dalam keluarga.

"Anak yatim mengalami kondisi sulit, dari sisi pengasuhan, ada risiko anak tidak ada yang mengasuh sama sekali atau ada anak sulung yang jadi pengasuh, atau ada anggota keluarga besar yang mengasuh. Oleh karenanya, inti sistem yang dibangun adalah pengasuhan, terutama keluarga dan keluarga pengganti sebagai alternatif maupun pengasuhan dalam lembaga," kata Harry dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Mensos siapkan Rp24 miliar untuk anak yatim karena COVID-19

ATENSI Anak adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, atau residensial melalui dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik,  psikososial, maupun terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Harry menjelaskan untuk menyalurkan bantuan ATENSI Anak, Kementerian Sosial telah melakukan pendataan melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota/Provinsi terkait data anak yatim yang kehilangan orang tua karena pandemi COVID-19.

"Data, misalnya apakah saat ini anak tinggal bersama wali atau pengampu dan status orang tua. Sejauh mana anak menerima bantuan, seperti KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk melihat anak tersebut dari keluarga kurang mampu, rentan. Informasi dasar demikian yang kami perlukan," kata Harry.

Selain itu, lanjutnya, data didapat dari laporan masyarakat, Telepon Sahabat Anak (TePSA), Direktorat Anak, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya, serta kerja sama lainnya.

"Semuanya harus sepengetahuan dari Dinsos. Harus dipastikan bahwa data yang diolah adalah data yang diusulkan dari pemda secara berjenjang," ujar Harry.

Baca juga: Komnas PA desak pemda siapkan keluarga alternatif untuk yatim piatu

Baca juga: Penanganan anak yatim piatu akibat COVID-19 dilakukan lintas sektor


Kemensos memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi 20.000 anak yatim, piatu, yatim-piatu yang kehilangan orang tua karena COVID-19. Jumlah bantuan diberikan selama 12 bulan dengan nominal Rp300 ribu per bulan bagi anak belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi anak yang sudah sekolah.

Harry mengatakan untuk mengurus anak yatim, piatu, yatim-piatu bukan sekedar memberikan bantuan sosial, tetapi juga terintegrasi dengan layanan berkelanjutan, seperti yang terdapat dalam bisnis proses bantuan ATENSI Anak.

"Seperti arahan Menteri Sosial, mereka (anak yatim) tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka. Kita memastikan anak-anak yatim nantinya tidak ketergantungan semata (bantuan uang), tetapi ada skema lain yang perlu kita bangun, mereka harus mempunyai masa depan yang lebih baik dan mandiri," kata Harry.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021