Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Kepri Yanuarman meyakinkan, pemberian suntik vaksin diperbolehkan untuk ibu hamil dan menyusui, sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
"Ibu hamil dan menyusui diperbolahkan, terutama usia kandungan 13-40 minggu. Tidak perlu mendapat rekomendasi dari dokter obgyn," kata Yanuarman dalam pencanangan vaksinasi ibu hamil di Batam, Kamis.
Ia mengatakan, selama ini banyak ibu hamil yang ingin mendapatkan vaksin, namun ditolak fasilitas kesehatan, karena dalam isian formulir pemeriksaaan kesehatan awal ada pertanyaan, apakah sedang hamil.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat mulai vaksinasi ibu hamil dan menyusui
Menurut dia, vaksinasi COVID-19 terhadap ibu hamil justru baik untuk bayi, karena yang akan mendapatkan imun tidak hanya ibu, namun juga janin yang dikandung.
"Karena anak usia di bawah 12 tahun belum dapat divaksin. Dengan ibunya divaksin bayinya juga dapat vaksin," kata dia.
Yanuar juga membantah rumor yang menyebutkan vaksinasi ibu hamil dapat menyebabkan anak menjadi tidak cerdas dan tumbuh kecil.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan vaksinasi dosis pertama ibu hamil harus dilakukan di rumah sakit, agar ada pemeriksaan terlebih dulu. Sedangkan dosis kedua bisa dilaksanakan di fasilitas kesehatan primer seperti di puskesmas.
Ia juga memastikan apabila terjadi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI), maka biaya perawatannya ditanggung pemerintah.
Berdasarkan catatannya, angka kelahiran di Kepri mencapai 50.000 orang per tahun. Di Batam saja, sebanyak 35.000 per tahun.
Meski begitu, pihaknya menargetkan sebanyak 5.000 ibu hamil di Kepri menjalani vaksinasi hingga akhir tahun ini. Sedang pada pencanangan perdana hari ini, disiapkan 500 dosis vaksin Sinovac.
Dalam kesempatan yang sama, dokter Neka yang tengah mengandung anak pertama menceritakan pengalamannya mendapatkan vaksin COVID-19.
Dokter Puskesmas Sei Pancur itu telah menerima dua vaksin Sinovac dan booster Moderna, dan tidak mengalami keluhan kehamilan.
Saat suntikan vaksin pertama dan kedua Sinovac, dirinya tengah menjalani program kehamilan anak pertama. Meski ada kabar vaksinasi tidak baik untuk mereka yang ingin memiliki anak, namun ia tetap menjalani imunisasi.
Rumor itu terbukti salah, karena sekitar tiga bulan setelah menerima vaksin lengkap, dirinya hamil.
Pada 1 Juli 2021, ia dinyatakan terpapar COVID-19. Dan berkat vaksinasi, dirinya tidak merasakan efek yang berbahaya.
Dan pada 27 Agustus 2021, dokter Neka kembali menerima vaksin booster, dan hanya merasakan pegal di lengan, sebagai efek imunisasi.
Baca juga: Reisa jelaskan kriteria ibu hamil yang boleh ikut vaksinasi COVID-19
Baca juga: Partisipasi vaksinasi COVID-19 ibu hamil di Mataram masih rendah
Baca juga: Satgas COVID-19 Bogor mulai vaksin ibu hamil dengan Moderna
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021