semua pihak diharapkan tidak lengah atau melakukan euforia
Jakarta kini menjadi salah satu kota tolok ukur penanganan COVID-19 di Indonesia.
Hal itu karena perlahan DKI mampu mengendalikan penularan penyakit dari virus SARS CoV-2 itu, setelah selama lebih dari 1,5 tahun berkutat mengatasi pandemi.
Posisinya sebagai Ibu Kota Negara, memberikan nilai tambah bagi Jakarta dalam penanganan COVID-19 misalnya bisa lebih cepat mengakses vaksin virus corona, selain tentunya kolaborasi yang menjadi kunci mengatasi COVID-19.
Sederhananya, Jakarta menjadi pintu gerbang masuk vaksin sehingga tentunya Ibu Kota-lah yang paling pertama mendapat vaksin COVID berbagai merek sehingga vaksinasi bisa digenjot.
Namun, kenyataannya tak semudah membalikkan telapak tangan, mengingat Jakarta berada di antara daerah penyangga yang memiliki kompleksitas dalam menangani COVID-19.
Kompleksitas itu terjadi mengingat Jakarta merupakan kota terbuka sehingga mengakibatkan mobilitas warga baik di Jakarta dan beberapa daerah penyangga yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota begitu dinamis.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tidak membatasi sasaran vaksinasi berdasarkan domisili penerima.
Sasaran vaksinasi tak hanya egois ditujukan bagi warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta saja namun juga kepada warga non KTP DKI.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang diunggah melalui kanal corona.jakarta.go.id hingga Rabu (8/9), jumlah warga di Jakarta yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama mencapai 9,97 juta orang.
Realisasi tersebut sebesar 111,5 persen dari sasaran vaksinasi sebanyak 8,94 juta orang di DKI Jakarta dengan perkiraan 30 hingga 40 persen di antara jumlah orang yang divaksin dosis pertama itu merupakan warga non KTP Jakarta.
Mereka di antaranya berasal dari kota terdekat sekitar Jakarta yang masuk wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten, serta beberapa kota lain di Tanah Air.
Sedangkan vaksinasi dosis dua mencapai 6,47 juta atau sudah 72,5 persen.
Baca juga: Pemprov DKI perluas akses vaksin Pfizer dan Moderna
Sementara itu, jika dibedah sasaran vaksinasi berdasarkan KTP Jakarta atau domisili dari target 8,94 juta orang, sebanyak 5,78 juta di antaranya sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama berdasarkan data diperbaharui pada Kamis (9/9).
Dengan data tersebut artinya sebanyak 3,16 juta warga KTP DKI yang belum menjalani vaksinasi sehingga ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu dituntaskan.
Vaksinasi inklusif
Gubernur DKI Anies Baswedan mengajak warga di Ibu Kota untuk menjalani vaksinasi karena vaksin merupakan salah satu cara menekan penularan COVID-19.
Ketika menjelaskan soal vaksinasi di Jakarta pada Sabtu (31/7), Anies menyebut hanya 2,3 persen tetap terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan atau bahkan tidak bergejala dari sekitar 4,2 juta warga KTP DKI Jakarta yang saat itu sudah divaksin dosis pertama.
Sedangkan dari 4,2 juta orang yang sudah divaksin itu, hanya 0,013 persen yang meninggal setelah terpapar atau sekitar 13 per 100 ribu penduduk.
Vaksinasi memang bukan satu-satunya cara dalam menanggulangi COVID-19 tapi mencermati data tersebut, vaksinasi dapat mengurangi dampak keterpaparan lebih parah hingga berujung kematian.
Saat ini, Pemprov DKI sedang menggencarkan vaksinasi termasuk kepada kelompok prioritas di antaranya ibu hamil, warga yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid serta masalah imun, hingga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan masyarakat marjinal.
Pada pencanangan vaksinasi ibu hamil pada 19 Agustus 2021, DKI sudah mendahului pelaksanaannya dengan sudah memberikan vaksin kepada 1.754 orang.
Begitu juga dengan PMKS dan masyarakat marjinal juga menjadi prioritas vaksinasi dari total PMKS binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial DKI mencapai 2.163 orang
Baca juga: Hampir 70 persen warga DKI telah divaksin dua dosis
Bahkan warga negara asing yang bekerja di Jakarta juga disediakan fasilitas untuk vaksinasi dengan menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.
DKI juga memperluas akses vaksinasi untuk merek Pfizer dari awalnya 16 fasilitas kesehatan menjadi 59 lokasi, begitu juga dengan vaksin Moderna yang keduanya bisa digunakan masyarakat umum berusia 12 tahun ke atas.
Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti menjelaskan masyarakat umum tidak perlu lagi menyerahkan surat persetujuan pemberian vaksinasi seperti pada aturan sebelumnya.
Surat rekomendasi masih diperlukan untuk warga yang memiliki penyakit autoimun, komorbid berat dan pasien dalam terapi imunosupresan.
Berbasis aplikasi
Berbagai upaya dilakukan mulai membuka sentra vaksinasi, pengerahan 16 mobil vaksin keliling hingga “jemput bola” untuk mempercepat kekebalan kelompok.
Jam operasional vaksinasi di beberapa tempat juga diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB untuk menyasar warga yang bekerja pada pagi hingga sore hari.
DKI juga memanfaatkan kecanggihan teknologi di antaranya melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi) untuk pendaftaran daring guna mempercepat proses vaksinasi.
Melalui aplikasi itu, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri sekaligus bisa melakukan pra pemeriksaan kesehatan lebih awal secara daring.
Baca juga: Anies katakan masih punya pekerjaan rumah vaksinasi 2,7 juta orang
Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga bisa mengecek melalui aplikasi google maps dengan menuliskan “vaksin COVID-19” maka warga akan menemukan lokasi vaksinasi.
Bagi warga non KTP DKI Jakarta yang berdomisili di DKI dapat membawa keterangan domisili dari RT dan bagi yang bekerja di Jakarta dapat membawa keterangan dari tempat kerja.
Meski begitu, beberapa sentra vaksinasi di Jakarta tidak perlu menyertakan persyaratan tersebut untuk mempercepat vaksinasi warga.
COVID terkendali
Kasus COVID-19 di Jakarta pernah mencapai puncaknya pada minggu pertama Juli 2021 yang dinilai sebagai gelombang kedua virus corona di Tanah Air termasuk Jakarta.
Penambahan kasus baru harian tertinggi terjadi pada 12 Juli 2021 mencapai 14 ribu kasus baru bahkan pada 10 Juli 2021 jumlah pemakaman dengan protokol COVID-19 mencapai 400 jenazah dalam satu hari.
Kini, setelah hampir dua bulan sejak Juli 2021, kasus COVID-19 di Jakarta mulai terkendali dengan penambahan kasus positif harian per 8 September 2021 mencapai di bawah 500 kasus yakni 428 kasus.
Rata-rata dalam sepekan terakhir persentase kasus positif mencapai 2,4 persen dari total tes usap berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) mencapai 97.653 orang.
Jumlah tes PCR itu masih sembilan kali lipat dari standar organisasi kesehatan dunia (WHO) sebesar 10,645 tes sepekan dan persentase kasus positif juga sudah di bawah standar WHO yakni lima persen.
Sementara itu, kasus aktif yakni yang masih dirawat dan diisolasi terus berkurang mencapai 256 kasus sehingga menyisakan 4.513 kasus dan jumlah orang sembuh bertambah mencapai 670 orang sehingga total mencapai 835.700 orang.
Begitu juga penambahan korban meninggal dunia terus menurun mencapai 14 orang dengan total kematian mencapai 13.386 kasus dengan persentase kematian mencapai 1,6 persen dan tingkat kesembuhan 97,9 persen.
Setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan angka kematian menurun drastis.
Baca juga: Anies: Pandemi COVID-19 di Jakarta menurun
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Dwi Oktavia mengatakan penyebabnya adalah ketersediaan layanan kesehatan.
Saat ini terdapat 140 rumah sakit rujukan COVID dengan keterisian tempat tidur isolasi kini mencapai 1.030 orang atau 14 persen dari total tempat tidur 7.372 tempat tidur, jauh berbeda ketika dibandingkan awal Juli 2021 yang sempat menyentuh di atas 90 persen.
Begitu juga dengan tempat tidur untuk perawatan intensif (ICU) diisi 359 pasien atau sekitar 28 persen dari total kapasitas 1.280 tempat tidur ICU.
Selain kapasitas rumah sakit rujukan, kemampuan pemeriksaan yang tetap tinggi bahkan melebihi standar WHO dan gencarnya vaksinasi juga berperan menurunkan angka kematian.
Terkendalinya kasus COVID-19 di Jakarta membuat capai nilai reproduksi efektif (Rt) berada di bawah satu yang artinya kasus virus corona memang terkendali.
Hal itu terjadi, salah satunya berkat intervensi pemerintah baik dalam menerapkan protokol kesehatan, pelacakan, pemeriksaan dan perawatan (3T) hingga vaksinasi.
Meski kasus COVID-19 terkendali, namun semua pihak diharapkan tidak lengah atau melakukan euforia. Semua pihak harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Tentunya, protokol kesehatan tetap harus dikedepankan semua pihak yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021