Pakar yang juga Dokter Spesialis Dermatovenerologi, Nenden Sobarna menjelaskan beberapa cara membedakan kosmetik ilegal mengandung unsur berbahaya merkuri dengan salah satunya adalah bau menyengat yang coba ditutupi dengan memberikan pewangi.fisik dari barang itu mengkilap, baunya menyengat kadang-kadang ditambah pewangi. Selain itu warnanya bisa juga abu-abu dan dengan tekstur sedikit lengket karena tidak larut dalam air.
"Kita lihat dulu apakah BPOM ada atau tidak, kalau misalnya ada cek juga website-nya takut itu palsu. Kemudian fisik dari barang itu, mengkilap, baunya menyengat kadang-kadang ditambah pewangi," kata dr. Nenden dalam diskusi virtual yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dipantau dari Jakarta, Kamis.
Selain itu warnanya bisa juga abu-abu dan dengan tekstur sedikit lengket karena tidak larut dalam air.
Kepala Bagian Ilmu Kesehatan Penyakit Kulit dan Kelamin Universitas Yarsi Jakarta itu juga mengingatkan untuk mewaspadai produk yang langsung memberikan dampak putih kepada kulit dalam waktu singkat.
Dia juga mengatakan produk memiliki merkuri terkadang memiliki peringatan untuk tidak melakukan kontak dengan perhiasan seperti emas.
"Itu berarti ada merkuri di situ," tegas Dokter Spesialis Kulit itu.
Baca juga: Analis kesehatan sebut krim bermerkuri berbahaya bagi janin
Baca juga: Pabrik kosmetik ilegal di Jatiasih beromzet Rp100 juta per bulan
Dampak merkuri tidak hanya berlaku kepada pengguna produk yang mengandung zat yang dikenal juga sebagai raksa itu tapi juga kepada orang yang berada di sekitarnya.
"Jadi pada waktu dia menggunakan itu terjadi penguapan," jelasnya.
Bahaya merkuri juga ditegaskan oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati. Dia mengingatkan bahwa merkuri dapat memberikan dampak bagi manusia dan mengakibatkan berbagai penyakit.
Paparan kepada manusia dapat mengakibatkan kerusakan sistem saraf, ginjal, paru-paru, hati dan saluran pencernaan.
Merkuri, ujar Vivien dalam diskusi tersebut, adalah logam berat yang sangat berbahaya karena sifat toksik, bertahan di lingkungan dan dapat berpindah dalam jarak jauh di atmosfer.
Selain berbagai produk yang mengandung merkuri dan dapat digunakan oleh masyarakat seperti kosmetik ilegal dan pengukur suhu tubuh, terdapat juga potensi paparan akibat kebocoran ke lingkungan seperti dari penambangan emas ilegal.
Vivien menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sudah menunjukkan komitmen untuk menghapuskan merkuri dengan menandatangani Konvensi Minamata dan meratifikasinya lewat UU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata Mengenai Merkuri.
Pengesahan itu kemudian dilanjutkan dengan Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) sejak 2019.
"Dengan Peraturan Presiden untuk mandat Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, daerah-daerah sekarang diminta untuk membuat Rencana Aksi Daerah untuk Pengurangan dan Penghapusan Merkuri terutama di penambangan emas skala kecil yang kendalinya ada di daerah," demikian Vivien.
Baca juga: Polda Jabar ungkap produksi ilegal kosmetik pemutih wajah
Baca juga: Polda Jambi menggerebek toko penjual kosmetik tanpa izin BPOM
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021