“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres No.2/2021 dan Permendagri No.27/2021 sebagai komitmen mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” ujar Wapres dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ma'ruf menyatakan Inpres No.2/2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri No.27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh.
Baca juga: Wapres berharap Jaminan Kehilangan Pekerjaan lindungi seluruh pekerja
Baca juga: Wapres sebut jamsostek sangat penting di era pandemi COVID-19
Permendagri itu mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD.
Sebelumnya Wapres menyerahkan Paritrana Award 2020 secara daring. Paritrana Awards keempat itu merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah melalui Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Paritrana Award adalah apresiasi kepada para pihak atas dukungan dan kepatuhannya dalam mendukung implementasi Jamsostek tahun sebelumnya.
Kandidat Paritrana Award ini terbagi atas kategori pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan perusahaan atau badan usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga usaha kecil menengah (UKM).
Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan Paritrana Award 2020 diramaikan 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 badan usaha skala besar, 157 skala menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.
“Seluruh kandidat diseleksi secara berlapis hingga mengerucut pada sesi wawancara dan mendapatkan kandidat pemenang dari 7 provinsi, 8 kabupaten/kota, 9 badan usaha skala besar dan 9 skala menengah,” ujar Anggoro.
Terkait pernyataan Wapres, Anggoro mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui regulasi sebagai acuan perluasan cakupan perlindungan Jamsostek.
BPJAMSOSTEK menyatakan siap berkolaborasi dengan semua pihak terkait, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. "Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat ridho Allah SWT agar kesejahteraan pekerja terwujud melalui manfaat program Jamsostek,” ucap Anggoro.*
Baca juga: Wapres: Pemerintah dukung jaminan sosial untuk lindungi pekerja
Baca juga: Wapres sebut jamsostek sangat penting di era pandemi COVID-19
Baca juga: Wapres berharap Jaminan Kehilangan Pekerjaan lindungi seluruh pekerja
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021