"Setelah memulai proses pengajuan kepada Kemendikbud pada 2015, akhirnya setelah melewati tiga periode kepemimpinan rektor, pada tahun ini Unand resmi menyandang status PTNBH," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Jumat.
Baca juga: PTNBH miliki otonomi penuh kelola perguruan tinggi
Menurut dia Unand merupakan perguruan tinggi negeri ke-13 yang ditetapkan oleh pemerintah berstatus PTNBH dan ini juga bertepatan dengan peringatan Dies Natalis ke-65 dan Lustrum ke-13 .dengan tema Unand PTNBH Sebagai Penggerak Kolaborasi Indonesia Maju.
Ia menceritakan awalnya pada Oktober 2015 Menristek Dikti yang saat itu dijabat Mohamad Nasir memberikan mandat kepada Unand yang saat itu dipimpin oleh Rektor Prof Wery Darta Taifur bersama Universitas Brawijaya dan Universitas Sebelas Maret untuk berubah status menjadi PTNBH.
Baca juga: 12 PTNBH ikuti peresmian program Merdeka Belajar Sasrabahu
Atas mandat tersebut pada 10 Mei 2016 Rektor Unand pada saat itu Prof Tafdil Husni membentuk tim persiapan perubahan status Unand dari Badan Layanan Umum menjadi PTNBH.
Tahapan persiapan perubahan status Unand dimulai dengan pengumpulan data dan penyusunan empat dokumen yang mencakup Dokumen Evaluasi Diri/ Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) PTNBH, Rancangan Statuta PTNBH dan Dokumen Transisi.
Baca juga: Mendikbud dorong Universitas Brawijaya jadi PTNBH
Pada Juni 2019 Tim persiapan PTNBH melengkapi data dan menyempurnakan dokumen PTNBH serta melakukan sosialisasi untuk memperoleh penyamaan persepsi dan dukungan dari pemangku kepentingan internal dan eksternal
Pada 17 Oktober 2019 Senat Akademik Unand menyetujui perubahan status menjadi PTNBH dan pada tanggal 21 November 2019, Dokumen PTNBH diserahkan ke Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti, yang diketuai Tim PTNBH Prof Mansyurdin.
"Karena terjadi perubahan nomenklatur kementerian menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sekitar Oktober 2019, proses pembahasan dokumen PTNBH UNAND, setelah diserahkan belum dapat dilakukan," kata Yuliandri.
Namun sekitar awal Mei 2020 kembali dilakukan koordinasi i dengan Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti, dan diminta untuk menyerahkan Naskah Akademik sebagai kelengkapan Dokumen PTNBH yang telah ada sebelumnya.
Kemudian pada 17 November 2020 Rektor Unand Prof Yuliandri menandatangani Pakta Integritas yang berisi tentang komitmen setelah Unand berubah status menjadi PTNBH.
"Poin penting dari 26 item isi dari Pakta Integritas ini adalah berada pada poin 5 yaitu mencapai peringkat dunia menjadi QS< 500 dalam jangka 5 sampai 10 tahun ke depan," ujarnya.
Akhirnya, pada 31 Agustus 2021 Presiden RI menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 Tentang PTNBH Unand, serta diundangkan pada tanggal 31 Agustus 2021, melalui Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 203.
Ia menyampaikan dengan status Unand sebagai PTNBH akan memperoleh otonomi di bidang akademik, maupun non akademik, termasuk kemandirian tata kelola dan pengambilan keputusan yang dimiliki oleh PTNB hingga pengaturan yang terkait dengan sistem pengelolaan.
"Kemudian pengelolaan sistem penjaminan mutu serta pengelolaan aset dan keuangan PTNBH, dan Unand juga siap untuk masuk ke dalam 500 Universitas terbaik di dunia dengan program World Class University, di samping sebagai Universitas Riset," kata dia.
Ia menyampaikan pada tanggal 13 September 2021 bertepatan dengan Peringatan Dies Natalis UNAND ke-65 atau Lustrum XIII akan dilakukan Peluncuran PTNBH Unand.
Berdasarkan data yang dihimpun saat ini Unand memiliki 126 program studi dan 91 persen terakreditasi A dan B versi BAN-PT dan LAM-PTKES, serta Internasional yang terdiri atas 13 level doktor, 43 level magister, 47 di level sarjana, 4 di level Diploma III, 12 spesialis, dan 7 profesi.
Jumlah mahasiswa aktif saat ini sebanyak 32.451orang dengan penyebaran 3.799 orang di program Diploma III, 24.833 orang program sarjana atau 84 persen, 842 orang program profesi 415 orang di program Sp-1 , 2.082 orang di program magister dan 413 orang program doktor , ditambah 105 orang mahasiswa asing yang berasal dari 16 negara.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021