Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menetapkan 17 nama dalam daftar pencarian orang (DPO) dari 19 orang pelaku penyerangan Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan.Kami tetapkan peristiwa ini sebagai tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat, mengatakan dari 19 pelaku, dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua tersangka sudah ditahan berinisial MY (20) asal Kampung Boksu, Distrik Aifat Selatan, dan MS (18) asal Kampung Insum Distrik Aifat Selatan," ujar Adam Erwindi, di Markas Polda Papua Barat, di Manokwari.
Kabid Humas mengatakan identitas 17 pelaku lainnya ini merupakan pengembangan penyidikan dua tersangka MY dan MS, secara resmi ditetapkan DPO oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sorong Selatan.
Kabid Humas mengatakan bahwa penyerangan Posramil Kisor dilakukan secara terencana dan terorganisir dalam satu struktur Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat.
"Kami tetapkan peristiwa ini sebagai tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana oleh kelompok KNPB Sektor Kisor pimpinan Silas Ki," kata Kabid Humas.
Dia pun merilis 17 nama DPO tersebut adalah Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Robi Yaam.
"Tim gabungan TNI/Polri masih terus memburu para pelaku, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan 17 DPO ini," kata Kabid Humas Polda Papua Barat.
Baca juga: Kapolda Papua Barat sebut penyerangan Posramil Maybrat terencana
Baca juga: Pangdam Kasuari: Posramil Kisor diserang KST
Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021