Sejumlah pelaku perjalanan internasional dari tujuh negara yang tiba di Indonesia melalui pintu masuk DKI Jakarta terkonfirmasi positif COVID-19, kata pejabat Kementerian Kesehatan RI.Sejauh ini varian Mu (B.1621) belum terdeteksi di Indonesia
"Periode 1-31 Agustus 2021 terdapat 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi melalui konferensi pers yang diikuti dari aplikasi Zoom, Jumat sore.
Sebanyak 15 persen pelaku perjalanan periode Agustus berasal dari Arab Saudi, 8 persen Malaysia, 3 persen Uni Emirat Arab, 2 persen Korea Selatan dan 2 persen dari Jepang.
Sedangkan pada periode 1-6 September 2021, kata Nadia, terdeteksi sebanyak 2 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19 dari jumlah total kedatangan 7.179 orang. Sebanyak 7 persen dari Arab Saudi, 7 persen Malaysia, 3 persen Turki, 2 persen Uni Emirat Arab dan 2 persen Singapura.
Nadia mengatakan pelacakan kasus tersebut dilakukan oleh sejumlah petugas terkait di pintu masuk bandara dan pelabuhan yang berada di DKI Jakarta.
Baca juga: Pelaku perjalanan internasional wajib tunjukkan kartu vaksin lengkap
Baca juga: BNPB terapkan identifikasi berlapis pada perjalanan internasional
Menurut Nadia pelacakan kasus tersebut di dilakukan melalui kebijakan karantina internasional baik di pintu masuk perjalanan udara maupun laut.
Berdasarkan hasil analisa Kemenkes RI, kata Nadia, terdapat kebocoran di pintu masuk sebesar 2,24 persen untuk warga negara Indonesia yang pulang ke Tanah Air dan 0,83 persen untuk warga negara asing yang tiba di Indonesia, Seluruhnya melalui pintu kedatangan di DKI Jakarta.
"Lolos testing pertama untuk warga negara Indonesia adalah 2,24 persen dan warga negara asing 0,49 persen, sedangkan testing kedua 1,1 persen untuk warga negara Indonesia dan 0,34 persen warga negara asing. Ini menunjukkan kelolosan lebih banyak terjadi antara kedatangan luar negeri ke pemeriksaan pertama," katanya.
Nadia mengatakan pelaku perjalanan internasional yang lolos dari pemeriksaan pertama karena dipengaruhi hasil laporan negatif palsu.
Sedangkan penambahan angka positif pada testing kedua, kata Nadia, terkait dengan kemungkinan pelaku perjalanan yang lolos dari testing pertama sebagai efek laporan negatif palsu atau kontak erat dengan sesama.
"Sejauh ini varian Mu (B.1621) belum terdeteksi di Indonesia," katanya.
Baca juga: Pelaku perjalanan internasional wajib jalani masa karantina 8x24 jam
Baca juga: Kasatgas COVID-19 sidak karantina pelaku perjalanan internasional
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021