• Beranda
  • Berita
  • Polisi: Jangan berspekulasi soal penyebab kebakaran Lapas Tangerang

Polisi: Jangan berspekulasi soal penyebab kebakaran Lapas Tangerang

10 September 2021 17:55 WIB
Polisi: Jangan berspekulasi soal penyebab kebakaran Lapas Tangerang
Petugas melihat kondisi Lapas Kelas I Tangerang usai terbakar pada Rabu dini hari (8/9/2021). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham.

Jangan berandai-andai

Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 narapidana.
 
"Jangan berandai, jangan buat satu opini dengan narasi-narasi yang tak logis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.
 
Yusri juga menyanggah isu yang menyebutkan ada keributan antarnarapidana di Lapas Tangerang sebelum terjadinya insiden kebakaran tersebut. "Jangan berandai-andai," ujarnya.
 
Yusri meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses investigasi kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. "Percayakan ke kami, ke penyidik untuk kita lakukan proses penyelidikan," kata Yusri.

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dalam kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, di Kota Tangerang, Banten.

Baca juga: Tiga keluarga korban kebakaran lapas belum serahkan data ante mortem
Baca juga: Empat jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil diidentifikasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (10/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman/aa.
Polisi kemudian meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena adanya dugaan tindak pidana pada kasus kebakaran tersebut.
 
"Dari hasil penyelidikan, ada dugaan tindak pidana. Pertama 187 KUHP dan 188 KUHP juncto pasal 359 KUHP," ujar Yusri.
 
Meskipun sudah ada dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran lapas tersebut, tapi Yusri menjelaskan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Belum ada tersangka, tapi kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Kalau kemarin masih penyelidikan kami mengundang untuk klarifikasi. Kalau sekarang panggilan resmi," ujar Yusri.

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
 
Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
 
Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi atas nama Rudi bin Ong Eng Chue dan telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Kasus kebakaran Lapas Tangerang naik ke tingkat penyidikan

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021