• Beranda
  • Berita
  • Polda Papua siap dampingi penggunaan dana PON Rp1,4 triliun

Polda Papua siap dampingi penggunaan dana PON Rp1,4 triliun

12 September 2021 18:29 WIB
Polda Papua siap dampingi penggunaan dana PON Rp1,4 triliun
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)

Tim pengawas akan dibentuk yang terdiri dari Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi setempat sehingga dana Rp1,4 triliun jangan sampai bermasalah dan tidak tersangkut masalah hukum ke depannya

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan, personel Polda Papua siap mengawal dan mendampingi penggunaan dana sebesar Rp1,4 triliun yang akan segera diturunkan untuk membiayai berbagai kegiatan PON XX yang belum tertutup dana sebelumnya.

"Kami sudah siap melakukan pendampingan dan telah bertemu dengan berbagai pihak di antaranya Kejati, BPKP, dan BPK guna melakukan pendampingan," kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Minggu.

Ia mengatakan, pendampingan itu dilakukan agar pengelolaan anggaran yang dilakukan PB PON taat asas dan tidak terjadi pelanggaran.

Baca juga: Menkopolhukam dan Mendagri tinjau kesiapan PON di Papua

Dari keterangan Menkopolhukam dan Mendagri yang berkunjung ke Papua akhir pekan lalu terungkap dana tersebut dijadwalkan cair awal minggu depan.

Kapolda Irjen Pol Fakhiri menegaskan bahwa personel Direskrimsus dan Direskrimum Polda Papua sudah siap melakukan pendampinga.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan persnya di Jayapura, Jumat (10/9) menjelaskan dana sebesar Rp1,4 triliun nantinya akan digunakan untuk akomodasi kontingen, transportasi dan kegiatan lain yang sudah dirinci.

Baca juga: Gubernur Papua apresiasi konsistensi Presiden Jokowi terkait PON XX

Pengajuan anggaran tambahan itu telah disetujui Presiden Joko Widodo dan prosesnya dari Kemenpora akan langsung ditransfer ke provinsi atau PB PON.

Namun, kata Tito Karnavian agar dana tersebut tidak disalahgunakan maka dalam penggunaannya akan didampingi pejabat dari keuangan daerah Kemendagri, perbendaharaan keuangan Kemenkeu, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tim pengawas akan dibentuk yang terdiri dari Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi setempat sehingga dana Rp1,4 triliun jangan sampai bermasalah dan tidak tersangkut masalah hukum ke depannya," harap Tito Karnavian.

Baca juga: PB PON jamin keamanan atlet dan lokasi pertandingan di Papua
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021